DPO Polres Jember, Residivis Curanmor Dibekuk di Kos Bung Tomo

Loading


DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com|Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali memback-up tim Polres Jember Polda Jawa Timur, berhasil menangkap buronan kasus curanmor bernama Zaini, di kamar Kos di Jalan Bung Tomo Denpasar, Jumat (18/12/2020) malam. Pelaku Zaini diketahui maling kawakan yang sudah lama menjadi target Polres Jember sejak beberapa bulan terakhir. 


Bahkan Polres Jember sendiri telah menangkap beberapa rekan pelaku dan mengamankan 15 barang bukti sepeda motor. Namun Zaini kabur dan memilih Bali sebagai tempat persembunyian hingga akhirnya ditangkap. 


Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, tim Polres Jember Polda Jawa Timur datang ke Polda Bali untuk minta bantuan penangkapan terhadap Zaini. Pria asal Desa Sumberwringin, Sukowono Kabupaten Jember Jatim ini disebutkan sudah lama jadi buronan karena kasus curanmor. 


Kombes Dodi melanjutkan, Zaini mencuri motor milik petani yang sedang bekerja di sawah, Selasa (9/6/2020) sekitar pukul 10.00 Wita. Ia mengambil motor korban saat diparkir di pinggir jalan Desa Sumber Jeruk Jember Jatim. "Dia beraksi menggunakan kunci palsu," ungkapnya. 


Dalam perburuan Polres Jember, pelaku Zaini dikabarkan tidak berada di Jatim tapi sudah bersembunyi di Bali. "Polres Jember kemudian meminta bantuan Polda Bali untuk mengejar pelaku di Bali," ungkap Kombes Dodi, Minggu (20/12/2020). 


Hasil penyelidikan Tim Resmob gabungan, Zaini terlacak ngumpet di kamar kos di Jalan Kusuma Dewa nomor 10 Bung Tomo Denpasar Barat. Ia pun dibekuk pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 20.30 Wita. 


Setelah ditangkap dan diamankan di Polda Bali, pelaku Zaini untuk selanjutnya diserahkan dan dibawa Penyidik Satreskrim Polres Jember Polda Jawa Timur untuk diproses penyidikan lebih lanjut. "Di Polres Jember sudah diamankan 15 Unit sepeda motor hasil curian," terangnya mengakhiri. (hen)

Scroll to Top