FOTO: USULAN-Ketua DPD LPM Provinsi Bali Dr. Ir I Wayan Muka, ST., MT., IPM., menyerahkan draft usulan kepada Ketua Panitia Rakernas Pusat Basri Hamaya.
DENPASAR – fajarbali.com | Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Bali Dr. Ir I Wayan Muka, ST., MT., IPM menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LPM RI di Pekan Baru Riau.
Rakernas tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua dan Sekretaris DPD LPM se-Indonesia dengan agenda penyatuan sikap untuk penguatan kapasitas LPM di setiap tingkatan dari pusat sampai desa/kelurahan.
Pada kesempatan tersebut, DPD LPM Provinsi Bali mengusulkan dalam rapat kerja komisi untuk mengembalikan fungsi LPM sebagai mitra kerja pemerintah di masing-masing tingkatan dalam meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan di desa.
Usulan tersebut berupa draft yang dilengkapi dengan kajian yuridis, kajian filosofis dan kajian sosiologis. Untuk meningkatkan peran LPM diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk segera membuat regulasi/peraturan terkait kewenangan dan kedudukan LPM di masing-masing tingkatan sehingga dalam melaksanakan fungsinya bisa lebih maksimal dan mendapat anggaran dari pemerintah dalam melakukan kegiatan.
Usulan DPD LPM Provinsi Bali diserahkan langsung kepada Ketua Panitia Rakernas Pusat Basri Hamaya. “Kami berharap usulan ini segera ditindaklanjuti DPP LPM RI kepada Meteri Dalam Negeri serta dikawal dengan serius,” jelas Wayan Muka dikonfirmasi di Denpasar, Minggu (24/9).
Menurut Wayan Muka, mati surinya kegiatan LPM di masing-masing tingkatan, kecuali desa/kelurahan karena tidak adanya payung hukum atau regulasi yang jelas mengatur keberadaan LPM setelah keluarnya Permendagri No 18 tahun 2018.
Sebelumnya, Sabtu (23/9), Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kemendagri Yusharto Huntoyungo membuka secara resmi Rakernas LPM RI.
Rakernas merupakan momentum perayaan HUT LPM RI ke 23 sekaligus menjadi tempat untuk melakukan pengembangan UMKM, sinergitas pemberdayaan masyarakat dan diadakan kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergitas serta akselerasi terhadap kegiatan ekonomi terutama dalam hal ini sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan kota pekanbaru.
Yusharto menyampaikan apresiasi kepada LPM RI yang telah membangun komitmen bersama Kemendagri dalam memberdayakan masyarakat desa. Dikatakan, LPM memiliki peran yang strategis dalam mewujudkan desa yang kuat dan mampu mendorong penduduk desa munuju Indonesia emas 2045.
“Peran tersebut di antaranya untuk meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan ditingkat desa, dan ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa,” ujarnya.
Dalam pembangunan desa diharapkan ada sinergi yang baik antara pemerinta desa dan LPM, sehingga rencana pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar dalam upaya memberika pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
Disebutkan, penguatan peran LPM akan mengoptimalkan prinsip akuntabilitas, transparansi, responsifitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap penyelenggaraan roda pemerintahan desa dalam mewujudkan desa mandiri, maju, dan sejahtera. rl/W-009