DPC Peradi Denpasar Gelar PKPA, Prof. Otto Hasibuan Hadir Sebagai Narasumber Utama

Budi Adnyana mencontohkan bagaimana pelaksanaan Ujian Profesi Advokat yg dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, yang hampir mirip dengan pelaksanaan SBMPTN dan rata-rata diikuti oleh sekitar 4000-5000 an peserta dalam setiap pelaksanaannya.

Sementara Ketua Panitia PKPA Kadek Ratna Jayanti menyampaikan bahwa PKPA yang dilaksanakan secara virtual ini adalah PKPA angkatan I di FH Unud.

Dijelaskan oleh Ratna, PKPA adalah proses awal yang harus diikuti oleh seorang calon advokat.

Karena hanya dengan mengikuti PKPA maka seorang calon advokat bisa mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA), baru setelah itu  melaksanakan magang serta akhirnya diangkat dan disumpah oleh Pengadilan Tinggi sebagai advokat.

"Saya sangat surprise karena pendaftaran hanya dalam waktu dua mingguan saja kita panitia telah mendapatkan 70 peserta, padahal saat ini DPC Peradi Denpasar di bawah pimpinan Budi Adnyana (Ketua) - Fredrik Billy (Sekretaris) juga sedang melaksanakan juga program PKPA secara virtual di FH Undiknas," tutur Kadek Ratna Jayanti yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC Peradi Denpasar.

Sekretaris Peradi Denpasar Fredrik Billy yang juga ikut memberikan materi sebagai pengajar Hukum Acara Pengadilan Niaga dalam PKPA menyatakan bahwa di Peradi Grand Soho, seorang calon advokat harus mengikuti program secara linier di DPC Peradi Denpasar baik itu PKPA, UPA, Magang, Pengangkatan dan Penyumpahannya.

"Jika salah satu saja dari kelima program yang menjadi persyaratan untuk menjadi advokat itu tidak dilaksanakan di Peradi kami, maka dapat dipastikan calon advokat itu tidak akan dapat untuk mengikuti pengangkatan dan penyumpahan. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top