Ditreskrimsus Polda Bali Bongkar Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar di Suwung

u6-IMG_20251227_214539
Ilustrasi penimbunan BBM Solar.
DENPASAR -fajarbali.com |Sebuah gudang tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang terletak di Jalan Pemelisan Bypass Suwung, Denpasar Selatan, digerebek personel Direktorat Reskrimsus Polda Bali, pada Jumat 19 Desember 2025. Di gudang tersebut ditemukan sekitar 10 ton BBM jenis solar yang diduga akan dijual ke sejumlah kapal kapal nelayan di Pelabuhan. 
 
Selain mengamankan solar, Polisi juga mengamankan 5 orang yang diduga sebagai karyawan. Saat ini gudang sudah dipasang garis Polisi atau Police Line. Gudang tersebut diketahui milik NN alias MT. 
 
Sumber dilapangan menyebutkan pengerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan guna melihat sejauh mana aktivitas di dalam gudang tersebut. Agar tidak menghilangkan barang bukti, personel Ditreskrimsus langsung mengerebek. 
 
"Di gudang itu, Polisi mengamankan lima orang sebagai karyawan, mereka diperiksa dan kemudian seluruhnya dipulangkan karena masih berstatus saksi dan belum ada tersangka," ujar sumber pada Sabtu 27 Desember 2025. 
 
Sekarang ini, kata sumber lagi, pemilik gudang telah dipanggil, tapi belum memenuhi panggilan penyidik. Penyidik rencananya akan memanggil ulang untuk kedua kalinya. Jika tidak datang, segera akan dipanggil paksa.
 
Sumber menerangkan kembali, di dalam gudang ditemukan dua mobil tangki berisi masing-masing 5.000 liter solar serta delapan kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi. 
 
Diindikasi kuat, kendaraan tersebut digunakan untuk mengambil BBM bersubsidi dari sejumlah SPBU di Denpasar dan Badung. BBM jenis solar itu lalu dikumpulkan di gudang, dipindahkan ke mobil tangki, dan dijual ke kapal-kapal nelayan melalui pelabuhan.
 
Sumber menduga penimbunan solar ini melibatkan jaringan besar mafia BBM. Sejauh ini, penyidik kepolisian masih mendalami pasal yang tepat untuk menjerat para pelaku serta mendalami keterlibatan oknum lain. 
 
Dikonfirmasi mengenai pengerebekan lokasi penimbunan gudang BBM solar ini dibenarkan Kabidhumas Polda Bali Kombespol Ariasandy SIK, pada Sabtu 27 Desember 2025. 
 
"Sementara proses penanganan oleh ditkrimsus, perkembangan nanti kita infokan ya," ungkapnya kepada awak media. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top