Ditegur Merokok Vape, Pasangan Bule Rusia Aniaya Satu Keluarga

Kedua Belah Pihak Sama Sama Akui Alami Luka

 Save as PDF
(Last Updated On: 24/05/2023)

Ilustrasi penganiayaan (jurnal asia). 

 

JIMBARAN -fajarbali.com |Hanya karena ditegur tidak boleh merokok vape (rokok elektrik), pasangan turis asal Rusia menganiaya satu keluarga di McDonald’s di Jimbaran, Kuta Selatan, pada Senin 22 Mei 2023 sekitar pukul 17.15 Wita. Tidak terima dianiaya, satu keluarga itu melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kuta Selatan. 
 
Satu keluarga yang melaporkan peristiwa penganiayaan itu yakni pasangan suami istri berinisial HY (38), EN (38) dan ibunya L (78). Sementara pasangan turis yang dilaporkan yakni AI (21) dan teman perempuannya PV (29). 
 
Informasi dilapangan menyebutkan pada waktu kejadian pasangan turis itu sedang berada di McDonald’s Jimbaran, Kuta Selatan. Keduanya sedang merokok Vape. Sementara di sebelah pasangan turis itu ada HY bersama istrinya EN dan ibunya Y sedang makan. 
 
Melihat pasangan turis itu merokok Vape, satu keluarga itu merasa tidak nyaman. Sebab, selain asap Vape bertebaran juga ruangan tempat makan itu menggunakan Air conditioner (AC) dan dipastikan banyak pengunjung yang merasa terganggu. Akibatnya, satu keluarga itu melaporkan hal tersebut ke Asisten Manager McDonald’s. 
 
“Satu keluarga ini sedang makan dan disebelahnya ada pasangan turis sedang merokok Vape sehingga dilaporkan ke Manager McDonald’s,” ungkap sumber, pada Rabu 24 Mei 2023. 
 
Menerima pengaduan pengunjung, Manager kemudian menegur pasangan turis tersebut. Tapi setelH ditegur, pasangan bule itu tidak terima. Mereka malah mendatangi keluarga yang mengadukanya. 
 
Sehingga keributan pun pecah. Diawali dengan cekcok mulut hingga beralhir ke penganiayaan. Bule itu menganiaya satu keluarga asal Jakarta yang saat itu membawa bayi berusia delapan bulan. 
 
“Turis laki laki memukul wajah korban HY, dan mendorong EN hingga jatuh. Pelaku juga membekap dan menekankan lutut ke punggung ibunya L,” ujar sumber. 
 
Sementara itu Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adi Putra membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Dijelaskanya, pihaknya sedang memeriksa kedua belah pihak. “Masih didalami,” bebernya saat dikonfirmasi awak media, pada Rabu 24 Mei 2023. 
 
Diungkapkanya, terlapor dan korban sama sama mengaku mengalami luka. Dimana pelapor HY mengalami bengkak pada rahang sebelah kiri, tulang rusuk sebelah belakang kiri merasa sakit. Sedangkan istrinya EN terluka pada bahu sebelah kiri, lutut kanan dan kiri mengalami sakit, serta L mengalami pinggang belakang sakit, sehingga susah bergerak. 
 
Sedangkan turis Rusia AI alami luka gores pada pinggang sebelah kiri, luka pada kuping sebelah kanan, dan goresan lengan kanan. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Jelang Pemilu 2024, Polri Indikasi Politisi Terlibat Jaringan Penggalangan Dana Narkoba

Rab Mei 24 , 2023
Siapkan Strategi Memanfaatkan Teknologi Untuk Pencegahan
IMG_20230524_200558

Berita Lainnya