Terkait kekuatan personil untuk kegiatan penjagaan, pengamanan, dan pengaturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Badung dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1444 H dan Libur Lebaran 2023, Dishub Badung mengerahkan sebanyak 165 petugas operasional lapangan.
“Adapun pengaturan penugasan personil operasional disiapkan dalam tiga shift untuk setiap harinya di pos pelayanan maupun di pos pengamanan,” ungkapnya.
Pihaknya memprediksi akan terjadi peningkatan volume lalu lintas di kawasan Kuta dan obyek-obyek wisata lainnya di Badung Selatan sebagai dampak dari libur Lebaran tahun 2023 yang berpotensi meningkatkan kepadatan volume lalu lintas. Demikian juga dengan peningkatan volume lalu lintas di ruas Jalan Mengwitani-Kapal-Lukluk-Sempidi pada waktu arus mudik dan arus balik.
“Berkenaan dengan peningkatan volume kendaraan tersebut kami juga memantau arus lalu lintas melalui CC Room melalui 36 kamera CCTV di 34 persimpangan dan mengurai arus lalu lintas apabila terjadi kemacetan lalu lintas,” paparnya.
Dikatakan, puncak arus mudik akan terjadi pada 19 – 21 April 2023, diperkirakan 21 April 2023 puncaknya (H-1). Sedangkan, puncak arus balik untuk periode pertama diperkirakan terjadi pada 24-25 April 2023 (H+1 dan H+2) dan puncak arus balik periode kedua diperkirakan terjadi pada 30 April - 1 Mei 2023 (H+7 dan H+8).
Dalam rangka mengamankan Lalin saat Lebaran juga dilakukan pembatasan operasional mobil barang meliputi, mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan; dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan bahan galian (tanah, pasir, batu) dan bahan tambang, serta bahan bangunan seperti besi, semen dan kayu. Adapun kendaraan yang dikecualikan adalah Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Bahan Bakar Gas (BBG), barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan ekspor atau impor, air minum dalam kemasan, bahan pokok, dan lainnya.










