MANGUPURA - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung melakukan Pemuktahiran data Kartu Keluarga (KK) bagi warga setempat. Ditargetkan pada Desember 2019 seluruh KK warga sudah tuntas dimuktahirkan. Pemuktahiran ini selain untuk tertib administrasi kependudukan juga untuk mempersiapkan data pemilih di Pilkada Badung.
Data dari Disdukcapil Badung, dari total 123.289 KK di Kabupaten Badung sampai pertengahan November ini sudah ada sebanyak 108.173 KK telah dilakukan pemuktahiran. Sementara sebanyak 15.116 masih dalam proses. Disdukcapil menargetkan Desember nanti seluruh KK warga Badung sudah dimuktahirkan.
Guna menyelesaikan pemuktahiran data KK ini, pihak Disdukcapil Badung menerapkan sistem jemput bola dengan turun ke masing-masing desa/kelurahan. Sudah ada puluhan desa dari total 46 desa dan 16 kelurahan yang sudah disabangi oleh tim Disdukcapil Badung.
Kepala Bidang (Kadid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Badung, Putu Suryawati menyatakan, dalam pemuktahiran data KK ini, KK model lama akan langsung diganti dengan KK baru dengan sejumlah perubahan. Diantaranya harus berisi agregat golongan darah anggota KK, nama orang tua, nomor akte kelahiran, pengisian kolom tahun tamat sekolah, pemuktahiran anggota keluarga baru dan atau yang sudah meninggal.
Selain itu, dalam KK terbaru juga dilengkapi dengan kode barcode. "Semua KK warga Badung wajib dilakukan pemuktahiran. Nanti KK yang dimuktahirkan akan berisi agregat lengkap. Mulai dari golongan darah, nama orang tua, nomor akte dan tahun tamat sekolah. Dan bagi yang sudah meninggal dan anggota baru dimuktahirkan lagi, sehingga kedepan tidak ada lagi orang yang sudah meninggal muncul di KK,” ujar Suryawati.
Guna mempercepat proses pemuktahiran data KK ini pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya. Selain dengan cara pelayanan biasa juga, pihaknya juga menerapkan sistem jemput bola mendatangi desa/kelurahan yang ada di Badung. Saat ini sudah ada puluhan desa/kelurahan yang disambangi dengan sistem jemput bola ini.
“Pelayanan seperti biasa tetap. Tapi, kami tambah dengan tiap minggu ada sistem layanan jemput bola. Pokoknya dalam ‘jemput bola’ ini satu desa harus tuntas dan KK langsung jadi di tempat. Kami tidak bawa berkas ke kantor. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke Puspem,” jelasnya sembari menambahkan dalam satu desa/kelurahan pihaknya menurunkan sedikitnya 10 petugas dengan rentang waktu satu sampai empat hari.
Dalam pergerakan sistem jemput bola ini, wilayah Badung tengah dan utara sudah hampir rampung. Saat ini pihaknya sudah mulai bergerak ke wilayah Badung selatan. "Yang masih banyak itu di Kuta Selatan. Jadi, dalam beberapa minggu ini kita bergeraknya ke selatan, seperti Benoa dan sekitarnya,” jelasnya.
Dikatakan juga bahwa pemuktahiran KK ini sendiri sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2018. Akan tetapi, kembali digencarkan agar tuntas pada bulan Desember ini. Pasalnya, data Disdukcapil ini juga akan dijadikan pedoman oleh KPU Badung dalam menentukan daftar pemilih di Pilkada Badung. “Target kita Desember tuntas. Karena data (KK) hasil pemuktahiran ini juga akan dijadikan acuan oleh KPU dalam pemuktahiran data pemilih di Pilkada Badung,” terang Suryawati.
Sementara Ketua Forum Kaling Kelurahan Tanjung Benoa, I Wayan Ganti Artana secara terpisah mengaku sangat menyambut baik tambahan layanan yang diterapkan Disdukcapil Badung. Menurutnya sistem jemput bola ini sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus pemuktahiran KK. Secara khusus untuk di Tanjung Benoa, kata dia, dengan adanya jemput bola Disdukcapil ini hampir seluruh warga Tanjung Benoa telah mengantongi KK terbaru hasil pemuktahiran.
“Terus terang warga kami sangat berterimakasih kepada pemerintah karena begitu dimudahkan dengan adanya sistem jemput bola ini. Dan kami pun sebagai Kaling sangat terbantu untuk mempercepat urusan administrasi warga kami,” ujarnya.
Ganti berharap dengan adanya pemuktahiran data KK ini kedepan administrasi kependudukan warga Badung lebih akurat. Sehingga kasus-kasus NIK ganda dan orang meninggal masuk dalam KK tidak terulang kembali. “Apalagi menjelang Pilkada, masalah kependudukan ini harus klir. Biar tidak ada lagi orang yang sudah “melinggih di rong telu” (meninggal, red) masih tercatat,” tukas Ganti.(put).