Reika menjelaskan, dengan jumlah penduduk terbanyak di Bali, mobilitas penduduk di Buleleng juga sangat tinggi. Walaupun mobilitas penduduk sangat tinggi, Disdukcapil terus berusaha untuk mencapai target nasional kepemilikan akta kelahiran yaitu sebesar 85 persen. Dengan usaha dan kerja keras, Disdukcapil Buleleng telah mencapai angka 92,91 persen.
Menurut Reika, pihak Disdukcapil pun telah mengantongi data dari 18.304 jiwa anak-anak usia 0-18 tahun yang belum memiliki akte kelahiran by name by address. Data tersebut juga akan diturunkan kepada seluruh camat dan seluruh kepala desa/lurah untuk bisa memfasilitasi masyarakatnya mengurus akte kelahiran bagi yang belum memiliki.
”Akte kelahiran ini sangat penting agar anak yang baru dilahirkan bisa dimasukkan ke dalam kartu keluarga (KK). Saya mengharapkan masyarakat untuk segera mengurus akte kelahiran,”tandasnya. (ags)










