SINGARAJA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng kembali menorehkan capaian yang membanggakan.
Kepemilikan Akte Kelahiran di Kabupaten Buleleng mencapai 92,91 persen pada tahun 2017. Angka tersebut merupakan yang tertinggi di Bali. Bahkan, angka tersebut telah melampaui target nasional sebesar 85 persen.
Dengan angka kepemilikan akte kelahiran tertinggi di Bali, Disdukcapil Buleleng meraih penghargaan yang diserahkan langsung oleh Sesditjen Dukcapil Kemendagri, I Gede Suratha kepada Kepala Disdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos di Kantor Bupati Jembrana, Kamis (19/4/2018). Penyerahan ini juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi antar Kepala Disdukcapil kabupaten/kota se-Bali. Kabupaten Buleleng merupakan kabupaten terluas di Bali dengan jumlah penduduk terbanyak di Bali.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Disdukcapil Buleleng, jumlah penduduk Kabupaten Buleleng pada semester II tahun 2017 sebanyak 816.654 jiwa. Dari jumlah tersebut, sampai dengan bulan Desember 2017 terdapat 258.325 jiwa anak-anak berumur 0-18 tahun. Dengan persentase jumlah kepemilikan akte kelahiran sebesar 92,91 persen, berarti sebanyak 240.021 anak umur 0-18 tahun di Kabupaten Buleleng telah memiliki akte kelahiran.
”Angka ini tertinggi di Bali. Bahkan, angka ini telah melampaui target nasional sebesar 85 persen. Kita patut berbangga dengan hasil kerja keras ini. BUkan hanya Pemkab Buleleng dan Disdukcapil tetapi juga masyarakat Buleleng,”ujar Reika Nurhaeni, Jumat (20/4) lalu.










