Disdukcapil Badung Dorong Menuju Desa Cerdas

Disdukcapil

Kepala Disdukcapil Badung, Anak Agung Ngurah Arimbawa saat penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan, Selasa (7/3/2023)

MANGUPURA-Fajarbali.com | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan, dengan 2 Perangkat daerah dan 16 badan Hukum Daerah, Selasa (7/3/2023) di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Penandatanganan ini, dilakukan sebagai upaya untuk mendorong semua desa yang ada di Badung, menjadi desa Cerdas. 

Menurut Kadis Dukcapil Badung Anak Agung Ngurah Arimbawa, pihaknya saat ini terus mendorong agar setiap Desa/kelurahan di Badung, untuk bisa bertransformasi menjadi desa cerdas. Yang mana, salah satu cirinya adalah, pelayanan administrasi yang dilakukan sudah berbasis digital. 

Upaya ini kata Arimbawa, sudah dilakukan pihaknya sejak tahun 2022. Bahkan, upaya ini dilakukan bertahap dengan mendorong satu-persatu Desa/Kelurahan, untuk mengarah ke digital. Meski demikian, pihaknya juga harus melihat seperti apa kesiapan dari masing-masing Desa. Baik dari segi sarana dan prasarana, dari SDM nya, dan yang terpenting komitmen dari kepala desanya. 

"Bagaimana supaya inovasi yang disampaikan di desa, yaitu Gapura Desa yang didalamnya ada Telunjuk Sakti Desa, ada ID Digital, ada Penduduk non permanen, ada Laporan Kematian penduduk. Ada empat fitur disana, bagaimana ini nantinya bisa berkelanjutan dan bisa memberikan manfaat bagi desa," kata Arimbawa ditemui usai penandatanganan kerjasama. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top