Sehingga atas perbuatan oknum anggota tersebut saat ini sedang berproses di Bidpropam Polda Bali. "Atas perintah Kapolda untuk memberikan sanksi yang tegas atas perbuatannya," ungkap Kombes Syamsi.
Diketahui video mesum pasangan remaja di lapangan Renon Denpasar, viral di media sosial, pada Senin 21 Februari 2022 sekitar pukul 21.46 Wita. Kedua remaja itu melakukan adegan layak sensor di areal lapangan Renon.
Namun keduanya tidak mengetahui perbuatan tidak senonoh itu terekam kamera dilokasi. Perbuatan mesum iti terekam kamera CCTV diduga milik Polda Bali hingga akhirnya viral di media sosial. (Hen)










