https://www.traditionrolex.com/27 Dinsos Badung Gelar Pelatihan Desain Mode bagi Penyandang Disabilitas - FAJAR BALI
 

Dinsos Badung Gelar Pelatihan Desain Mode bagi Penyandang Disabilitas

(Last Updated On: 09/11/2023)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Ketut Sudarsana bersama para penyandang disabilitas yang mengikuti pelatihan desain mode, Kamis (9/11). 

 

MANGUPURA-Fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Sosial Kabupaten Badung melaksanakan Program Kegiatan Pelatihan Desain Mode bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023. Acara berlangsung pada 9-13 November 2023 bertempat di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Badung menghadirkan narasumber dari Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, dengan tujuan mewujudkan Badung yang inklusi dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Badung, Kamis (9/11). 

 

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, Ketut Sudarsana. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Enny Tamiyati, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, I Nyoman Rai Dyatmika, dan 30 peserta serta undangan lainnya.

Dinas Sosial Kabupaten Badung berkomitmen kuat untuk senantiasa memfasilitasi peningkatan kompetensi dan memberikan solusi serta ruang bagi disabilitas Kabupaten Badung. 

 

“Pelatihan desain mode ini merupakan program pelatihan yang dirancang untuk mempersiapkan peserta agar mampu dalam memahami dan meningkatkan keterampilan dasar yang dibutuhkan seorang desainer,” katanya

 

Lebih lanjut, melalui Pelatihan Desain Mode ini diharapkan dapat mengembangkan bakat dan potensi bagi disabilitas yang telah memiliki kemampuan dasar dalam menjahit, khususnya bidang fashion dalam memahami dan merealisasikan rancangan busana agar dapat menjadi perancang busana yang profesional. 

 

“Kami berharap akan terlahir desainer- desainer hebat. Meskipun mereka penyandang disabilitas tetapi kami yakin mereka mampu bersaing di dalam produk-produk pasar yang ada saat ini,” ujar Sudarsana.W-004

 

 

 

 

 Save as PDF

Next Post

Eksepsi Terdakwa Masuk Pokok Perkara, JPU Minta Sidang Prof. Antara Dilanjutkan

Kam Nov 9 , 2023
eksepsi yang diajukan oleh pihak terdakwa banyak yang sudah masuk pada pokok perkara yang harus dibuktikan dalam persidangan. 
prof antara online

Berita Lainnya