Dimasa Pandemi Covid-19 Kejari Tabanan Gelar 45 Sidang Online

(Last Updated On: 01/07/2020)

TABANAN – fajarbali.com | Kasi Pidum Kejari Tabanan, Dewa Gede Putra Awatara saat ditemui di kantornya, Selasa (30/6), memjelaskan sejak awal bulan April 2020 hingga hari ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan telah menggelar sidang secara online sebanyak  45 perkara berbeda.  

“Sidang yang digelar bervariasi, mulai dari pencurian, curas, curat, narkotika, pengelapan,hingga kekerasan terhadap anak juga ada,” ungkapnya.

 

Pihaknya tak memungkiri dalam sidang yang berlangsung secara online ini kadangkala terkendala dengan sinyal jaringan yang naik – turun. Kendatipun demikian, lanjut dia, secara keseluruhan hal itu bisa diatasi. “Astungkara hal itu bisa kami atasi sehingga sidang berlangsung lancar,” akunya.

 

Awalnya, kata dia, hanya melibatkan Kejaksaan dan Pengadilan saja. Akan tetapi karena adanya peraturan dari Dirjen Pas, maka sidang online ini melibatkan beberapa pihak. “Peraturan itu tidak memperbolehkan tahanan ke tempat sidang,” lanjutnya.

 

Dengan demikian, maka sidang online ini juga ada di beberapa pihak, dan tidak hanya di kejaksaan saja. “Sidang secara online ini juga ada di kepolisian, pengadilan dan lapas. Awalnya hanya di Pengadilan dan Kejaksaan,” tandasnya.

 

Ditambahkannya, sidang secara online ini, khusus untuk menangani persidangan kasus ringan saja. “Kalau ribet seperti persetubuhan  terhadap anak harus yang harus detail dan transpasran, maka dilakukan secara konvensional,” pungkasnya. (kdp).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pasien Covid Didominasi Warga Kecamatan Buleleng

Kam Jul 2 , 2020
Dibaca: 9 (Last Updated On: 01/07/2020)SINGARAJA – fajarbali.com | Pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covif 19 yang ada di Kabupaten Buleleng untuk kali ini terlihat didominasi oleh warga masyarakat yang ada di Kecamatan Buleleng.  Save as PDF

Berita Lainnya