Dilaporkan Istri, Pasangan Selingkuh Digerebek Polisi

(Last Updated On: 18/01/2018)

DENPASAR-fajarbali.com | Dilaporkan kasus perzinahan, dua pasangan kumpul kebo, Erik Yuan Fafa (26) dan Risnia Dewi Susanto (22) diringkus di rumah kos di Jalan Pulau Salawati nomo 1X, Denpasar, Kamis (18/1/2018) sekitar pukul 02.30 dinihari. Diketahui, Risnia Dewi Susanto saat ini hamil berusia 2 bulan.



Kapolsek Denpasar Barat (denbar) Kompol Gede Sumena didamingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, kedua pasangan selingkuh itu dilaporkan oleh Indah Lutfiah (25) yang merupakan istri dari Erik Yuan Fafa. Saksi korban yang tinggal di Jalan Dewata Indah gang Pemanahan Dewata nomor 8X, Sidakarya ini tidak terima suaminya berselingkuh dengan wanita lain.

Berdasarkan laporan korban, buser Polsek Denbar kemudian mengerebek rumah kos pasangan selingkuh itu di Jalan Pulau Salawati 1X, Denpasar, sekitar pukul 02.30 dinihari. Kebetulan, dalam pengerebekan tersebut, kedua pasangan selingkuh itu berada di dalam kamar sedang tidur. “Barang bukti yang kami amankan dari dalam kamar, satu lembar sprai, satu lembar handuk mandi, dua lembar kain sarung,” ungkap Kapolsek.

Dijelaskanya, hubungan kedua pasangan selingkuh itu sudah berlangsung lama. Bahkan, si perempuan sendiri saat ini sudah hamil berusia 2 bulan. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Denbar. “Masih kami mintai keterangannya,” tandasnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rencana Proyek SUTET Watudodol - Segara Rupek Ditolak

Kam Jan 18 , 2018
Dibaca: 38 (Last Updated On: 18/01/2018)DENPASAR-fajarbali.com | PHDI Kabupaten/Kota se-Bali, Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) dan Akademisi kajian Lingkungan Hidup, kompak menolak rencana pembangunan proyek tower pembangkit listrik saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) Jawa-Bali Crossing setinggi 376 meter di kawasan Hutan Segara Rupek, Desa Sumber Kelampok, Gerokgak,Buleleng.  Save as […]

Berita Lainnya