DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Sebanyak 18 unit sepeda motor berhasil diamankan personil Polsek Denpasar Selatan dalam sebuah razia di Jalan Raya Serangan dan Taman Pancing Denpasar Delatan, pada Sabtu 19 Februari 2022 malam.
Belasan motor tersebut diamankan dari lokasi kerumunan dan balapan liar anak muda yang kocar kacir melarikan diri saat Polisi menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan.
Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Gwde Sudyatmana dan belasan personilnya. Lokasi pertama yang disasar yakni Jalan Raya Serangan dimana saat itu puluhan anak muda sedang menggelar ajang trek-trekkan.
Melihat Polisi datang, para remaja yang nongkrong sambil mabuk mabukan arak itu memilih kabur. Namun Polisi mengamankan 6 unit sepeda motor bodong, berknalpot brong dan tidak memiliki surat surat kendaraan.
"Ada 6 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat surat dan knalpot brong semua diangkut," beber Kompol Sudyatmaja.
Razia serupa dilakukan Tim Yustisi di kawasan Taman Pancing Desa Pemogan Denpasar Selatan. Lokasi yang jadi tempat tongkrongan anak muda saat malam mingguan ini dibubarkan Polisi. Dilokasi, Polisi mengamankan sedikitnya 12 unit sepeda motor dan dibawa ke mako Polsek Denpasar Selatan.
Petugas sempat kewalahan mengangkut belasan motor tersebut dan akhirnya dibantu petugas Patroli Linmas Desa Pemogan.
Dalam keteranganya Kapolsek Sudyatmana mengatakan operasi ini untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dari aksi aksi kriminal yang dilakukan pada saat kumpul-kumpul anak muda hingga dinihari. Operasi ini juga untuk mengantisipasi balapan liar yang sudah sangat meresahkan warga.










