BANGLI-fajarbali.com | Dalam upaya mengatasi persoalan sampah berbasis sumber, Pemkab Bangli pada tahun 2021 ini mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 600 juta dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sesuai tujuannya, anggaran tersebut telah dialokasikan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang berlokasi di Desa Daup, Kintamani sebagai pilot projek. Yang mana, progres pembangunannya saat ini telah hampir rampung.
Hal ini diakui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli Ida Ayu Gde Yudi Sutha didampingi staf di Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, I Wayan Suartika, saat dikonfirmasi Senin (9/8/2021).
Kata dia, TPS3R adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efisien. Untuk tahun ini pihaknya baru bisa membangun satu unit TPS3R yang berlokasi di Desa Daup, Kintamani. Pembangunan tersebut memanfaatkan bantuan dana dari Kementerian PUPR tahun 2021.
“Dari 18 proposal yang kita ajukan tahun ini, baru di Desa Daup saja mendapatkan kucuran anggaran dari pusat,”katanya.
Baca juga :
Pastikan Keselamatan Nelayan, Satpol Air Lakukan Patroli Laut
Ketaatan Prokes Menjadi Keharusan Untuk Pemulihan Ekonomi
Lanjut disampaikan, berkaitan pembangunan TPS3R di Bangli pihaknya telah mengajukan 18 proposal yang terdiri dari 17 desa dan satu kelurahan. Hal itu kemudian diajukan ke pusat, untuk dilakukan verifikasi oleh tim fasilitator di Propinsi Bali, hingga tim menunjuk Desa Daup sebagai lokasi pembangunan TPS3R dengan anggaran Rp 600 juta.
“Tim fasilitator ini yang menentukan, kita hanya menunjukan desa yang mengajukan proposal saja,”ujar Dayu Yudi.
Kata dia, untuk pembangunan TPS3R di Desa Daup telah berjalan dan progresnya telah mencapai 98 persen. Yang mana anggaran Rp 600 juta tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan 1 unit kantor, 1 unit WC, mesin pencacah serta motor pengangkut dan kegiatan lainnya.
“TPS3R di Desa Daup dibangun diatas lahan sekitar 6 are. Ini akan menjadi pilot projek pembangunan TPS3R di Kabupaten Bangli,”katanya
Sementara disinggung rencana pembangunan TPS3R tahun 2022, kata dia, pihaknya telah mengajukan proposal dari 13 desa ke pusat, dan kemungkinan tim monev akan turun melakukan verifikasi di 5 desa. Selain itu, tahun 2022 pihaknya juga mengajukan TPS3R Regional yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), serta juga mengajukan pembangunan TPS3R yang bersumber dari BKK dan Alokasi Dana Desa (ADD) bekerjasama dengan Dinas PMD.
“Kita harap, tahun depan kita kembali mendapatkan kucuran anggaran sehingga pembangunan TPS3R kembali bisa dilakukan. Dengan demikian penanganan sampah berbasis sumber bisa diwujudkan,”bebernya.
Dayu Yudi kembali menyebutkan, untuk TPS3R di Desa Daup akan menangani sampah organic maupun anorganic. Dimana, sampah organik akan diolah untuk pupuk organic. Sedangkan sampah anorganic hasil pemilihan akan dikerjasamakan dengan Bank Sampah, mengingat di Bangli telah ada Bank Sampah Induk.
“Sementara saat ini, untuk residu masih dibuang ke TPA. Sambil jalan kita akan mencari pihak yang mampu melakukan pengolahannya,”pungkas Dayu Yudi. (ard)