Diduga Tidak Sesuai Peruntukan, Kajati Bali Geledah Pacung Permai Lestari

WhatsApp Image 2025-02-20 at 19.02.56_636346b2

Penyitaan beberapa dokumen penting oleh Kajati Bali milik PT. Pacung Permai Lestari 

BULELENG-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Diduga tidak sesuai peruntukan dalam pendistribusian rumah bersubsidi yang dikeluarkan pemerintah pusat membuat Kajati Bali melakukan penggeledahan terhadap PT Pacung Permai Lestari yang terletak di Jalan Pulau Kangean, Banjar Dauh Tukad, Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng yang merupakan sebagai pengelola rumah bersubsidi yang sedang digarap pemerintah Pusat, Kamis (20/2/2025) siang kemarin.

Sebanyak sembilan penyidik yang diturunkan Kajati Bali dalam melakukan penggeledahan terhadap berkas-berkas untuk disita sebagai barang bukti dalam penyidikan dugaan kasus dugaan penyelewengan rumah bersubsidi yang dilakukan dari pukul 11.00 wita hingga 18.30 wita kemarin.

Dari informasi yang sempat dikumpulkan dalam penggeledahan yang dilakukan pihak Kajati Bali puluhan berkas penting disita untuk kelengkapan penyelidikan kasus tersebut. Dimana sebanyak lima box besar disita pihak Kejaksaan Negeri Bali dengan diangkut menggunakan mobil Toyota Hilux dengan plat merah nomor polisi DK 8873 D.

Dalam penyitaan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Bali yang disaksikan aparan Babinsa dan Babinkantibmas serta kepala desa setempat pihak penyelidik telah menyita ribuan berkas rumah subsidi baik berupa surat-surat tanah dan dokumen penting lainnya.”Kita telah menyita semua berkas yang ada di PT Pacung Permai Lestari dan semuanya itu kami bawa ke Kajati untuk kepentingan barang bukti,”tutur Kasi pengendalian oprasi Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Bali Anak Agung Jayalantara.

Lebih jauh tutur Agung kini kasus tersebut sudah memasuki tahapan DIK atau pengerahan terhadap para tersangka.”Ya kalau kasusnya sekarang sudah mengarah ke penetapan tersangka. Makanya kami melakukan penyitaan berkas lagi sebagai penambahan barang bukti nanti,”lanjutnya.

Dikonfirmasi atas dugaan penyalah gunaan tersebut berapa kerugian yang diakibatkan? Pihaknya mengakui sampai saat ini belum berani mengatakan berapa kerugian yang diakibatkan karena seiring pemeriksaan terus mengalami peningkatan yang jelan kurang lebih ratusan juta.”Masalah kerugian yang diakibatkan belum. Namun saya rasa banyak kurang lebih ratusan juta namun kami belum memastikan berapa secara jelas,”tuturnya.

BACA JUGA:  Buleleng Bersama Undiksha Lakukan FGD

Lebih jauh Jayalantara mengakui hingga berita ini ditulis kurang lebih sebanyak 15 orang yang telah diperiksa dan dari 15 itu nantinya statusnya akan segera ditingkatkan menjadi tersangka.”Kita sudah memeriksa sebanyak 15 orang nanti kita sudah mengarah dengan peningkatan status tunggu saja,”ucapnya dengan sedikit menggerutu.

Dalam penyidikan terhadap dugaan korupsi rumah bersubsidi dirinya menuturkan hal itu berawal adanya informasi Masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan mulai awal tahun 2025 baik dengan melakukan pemanggilan beberapa orang yang bertanggungjawan serta beberapa barang bukti.”Kalau penyelidikan terhadap dugaan korupsi mengenaik rumah bersubsidi telah kami lakukan sejak awal tahun 2025 silam dan kini kasusnya masu=ih terus kami kembankan serta beberapa orang sudah mulai mengarah akan penetapan menjadi seorang tersangka,”imbuhnya.

Bahkan dirinya juga mengakui akan Kembali melakukan pemanggilan terhadap beberapa dereksi akan dilakukan Senin (24/2/2025) mendatang.”Setelah kami melakukan penyitaan terhadap berkas kita akan Kembali memanggil beberapa dereksi pada senin mendatang. Masalah apakan akan menjadi tersangka ya setelah semuanya lengkap,”ucapnya polos. @gus

Scroll to Top