https://www.traditionrolex.com/27 Diduga Memabangun Pura Gunung Sanghyang Satu Hektar Hutan Lindung Desa Gesing Dirabat - FAJAR BALI
 

Diduga Memabangun Pura Gunung Sanghyang Satu Hektar Hutan Lindung Desa Gesing Dirabat

(Last Updated On: 21/01/2020)

SINGARAJA – fajarbali.com | Hutan lindung yang ada di Pucak Bukit Gunung Sanghyang yang ada di Desa Gesing, Kecamatan Banjar, dirabat oleh orang tidak dikenal. Dimana perabatan hutan lindung kurang lebih satu hektar itu diduga untuk pembangunan pura Sanghyang. Menurut pemantauwan Fajar Bali, Selasa (21/1/2020) dimana lokasi tempat pembangunan tersebut terletak dipucak bukit yang persisnya ada di atas Desa Gesing dan bahkan dalam pelaksanaan pembangunan yang diduga pura itu sebelumnya tidak diketahui oleh warga setempat.

 

Dimana hal itu diketahui berawal ada warga dari luar yang menurunkan bahan bangunan seperti semen dan besi cor yang sudah dirakit diujung jalan yang ada di Desa Gesing. Setelah bahan bangunan tersebut turun dipenghujung jalan, para buruh dari luar yang tidak dikenal itu menggotong bahan bangunan memasuki hutan dengan waktu kurang lebih enam ejam memasuki hutan untuk mencapai lokasi pembangunan yang diduga pura tersebut dengan terlebih dahulu melakukan perabatan terhadap hutan lindung dengan luas satu hektar lebih.

 

Dengan adanya hal itu, warga masyarakat yang ada di Desa Gesing, Kecamatan Banjar merasakan was-was terhadap perabatan hutan yang nantinya bila terjadi longsor masyarakat Desa Gesing yang akan pertama menjadi tumbal. Seperti yang diungkapkan Putu Sosiawan yang merupakan tokoh Desa Gesing. Sosiawan menuturkan dalam pembangunan yang diduga pura itu sebelumnya tidak diketahui oleh warga setempat. Dimana warga mengetahui dengan adanya mobil yang datang hingga keujung jalan desa dengan menurunkan bahan bangunan dengan mengajak kurang lebih sepuluh orang tenaga untuk menggotong bahan bangunan tersebut ke tengah hutan dengan menelusuri tebing yang tinggi dengan jarak tempuh enam ejam dengan berjalan kaki.

 

”Awalnya kami tidak mengetahui kalau ada pembangunan di atas bukit. Dimana kami mengetahui setelah ada mobil dengan membawa bahan bangunan hingga ke ujung jalan desa. Setelah sampai disana bahan bangunan tersebut diturunkan kemudian digotong menuju kelokasi yang terjal ditengah hutan,”katanya. Adanya temuan tersebut pihaknya juga sempat mengadukan kepada aparat desa adat catur desa Dalem Tamblingan.”Setelah kami mengetahui kalau ada pembangunan kami langsung mengadukan kepada Catur Desa Dalam Tamblingan dan Pecalang setempat untuk mengecek kebenaran pembangunan yang belum jelas tersebut,”akunya. Setelah dilakukan pengecekan yang dilakukan ketua pecalang Catur Desa Dalem Tamblingan ditemukan sebuah bangunan wantilan yang ada ditengah hutan yang sudah berdiri kokoh. Bukan hanya itu, pihaknya juga telah menemukan beberapa rangka besi cakar ayam yang sudah diulat dan siap ditancapkan serta beberapa loba galian yang nantinya sebagai tempat penancapan cakar ayam.”Saat kami melakukan pengecekan dengan masuk kehutan dengan jalan yang terjal kami berjalan kurang lebih enam ejam berjalan kaki dimana ditempat itu kami temukan bangunan wantilan dan sekeenam yang besar dan beberapa lobang yang nantinya akan ditancapkan cakar ayam.

 

Ditempat seluas satu hektar lebih hasil dari perabatan hutan itu juga kami temukan beberapa besi cakar ayam yang sudah diulat dan beberapa patung macan dan sebuah turus lumbung (tempat pemujaan sementara-red) yang terbuat dari bamboo,”terang Ketua Pecalang Catur Desa Dalem Tamblingan Ketut Seriasa. Pembangunan yang diduga Pura yang belum jelas ditengah hutan juga mendapat kecaman dari Pengerajeg I Gusti Ngurah Agung Pradnyan. Menurut Ngurah, pembangunan yang dilakukan ditengah hutan itu sangat mengganggu dan membuat warga masyarakat menjadi kwatir.”Kita disini ingin mempertahankan kesucian lokasi bukit itu namun kenapa justru orang lain yang tidak jelas melakukan pembangunan ditengah hutan yang sejalan dengan visi dan misi Gubernur Bali Wayan Koster yakni Nangun Kerti Satloka Bali. Bahkan kalau hutan itu merupakan kepala kami yang ada di desa yang kami sucikan namun kalau sampai orang lain mengusak asik kepala kami tentunya kami akan marah,”ancam Ngurah. Dengan adanya hal itu, lanjut Ngurah pihaknya juga sempat didatangi dari kehutanan Buleleng dan Provinsi Bali namun para polisi kehutanan tersebut tidak bisa berbuat banyak dan akhirnya dirinya mendatangi Gubernur Bali Wayan Koster pada 15 September 2019 lalu.

 

Dalam pertemuan dirinya beserta anggota Catur Desa Dalem Tamblingan yang juga didampingi tim Sembilan Catur Desa dengan Gubernur Bali Wayan Koster dirinya sempat mengajukan keberatan atas pembangunan yang dilakukan di atas bukit yang ada ditengah hutan Desa Gesing. Bahkan Gubernur Bali Wayan Koster hanya mengatakan pihaknya akan melakukan kajian kembali untuk kelayakan terhadap pembangunan ditengah hutan tersebut.”Dalam pertemuan itu, pak gubernur berjanji akan melakukan kajian kembali namun hingga sekarang belum dilakukan kajian kembali. Kami sekarang menunggu kapan akan dilakukan kajian namun agar hal ini tidak membuat keributan kami berusaha menahan masyarakat terlebih dahulu,”jelasnya. Dikonfirmasi siapa yang melakukan pembangunan ditengah hutan terebut? Ngurah mengakui tidak mengetahui banyak siapa yang melakukan pembangunan tersebut dan bahkan setelah pihaknya menanyakan siapa nama pelaku pembangunan ditengah hutan itu kepada Gubernur Koster pihaknya juga belum mendapatkan jawaban yang pasti.

 

”Kalau masalah yang melakukan pembangunan disana terus terang kami belum mengetahui siapa sebenarnya melakukan pembangunan. Yang jelas pembangunan itu sudah dilakukan dengan merebat hutan dengan jalan menebang kayu yang besar ditengah hutan dan beberapa bangunan sudah dilakukan namun kami mendengar apakah benar atau tidak yang membangun tersebut adalah Sri Bagawan namun kepanjangan nama aslinya kami tidak mengetahui,”tutupnya. (ags).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dinkes Tabanan : Virus Pneumonia Misterius Asal Tiongkok Tidak Beredar di Tabanan

Sel Jan 21 , 2020
Dibaca: 45 (Last Updated On: 21/01/2020)TABANAN – fajarbali.com |  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. I Nyoman Suratmika mengatakan bahwa per 15 Januari 2020 lalu pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran untuk Kepala Rumah Sakit se Kabupaten Tabanan dan Kepala UPTD Puskesmas se Kabupaten Tabanan. Hal tersebut dilakukan untuk meneruskan Siaran Pers […]

Berita Lainnya