DENPASAR -fajarbali.com |Seorang bocah laki-laki inisial AHS (9) tewas mengenaskan setelah ditabrak truk sampah Toyota Dyna DK 8429 A yang disopiri oleh ayah korban sendiri, inisial ARH (34). Kecelakaan tunggal itu terjadi diduga akibat kelalaian ayah korban melepas kopling, hingga menabrak anaknya yang berdiri di depan truk.
Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Denpasar Ipda Nila Cahyaning Wisnu membenarkan kecelakaan tersebut ke awak media, pada Kamis 19 Februari 2026. Dijelaskanya, kecelakaan maut itu terjadi Jalan Serma Jodog tepatnya depan Rumah Nomor 3, KM 3, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, pada Rabu 18 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 Wita.
"Saat kejadian, bocah inisial AHS sedang berada di depan dekat truk. Sementara ayahnya berada di dalam truk sampah," bebernya.
Sebelum kecelakaan terjadi, truk berada dalam posisi parkir di bahu jalan sisi selatan menghadap ke timur dengan bak belakang terangkat. Tak lama, ARH masuk ke dalam truk.
"Sopir lalu menyalakan mesin, menginjak kopling, memasukkan porsneling dan menurunkan bak belakang," ujar Ipda Nila.
Dia kembali menuturkan, ketika bak belakang turun, sang sopir diduga melepas kopling secara tiba-tiba hingga membuat kendaraan bergerak maju ke depan.
Apes, ia tidak tahu anaknya yang seorang pelajar itu berdiri di depan truk. Dalam waktu yang bersamaan, truk yang tiba-tiba bergerak itu langsung menabrak korban.
"Sopir diduga melepas kopling secara tiba-tiba, lalu truk bergerak ke depan sehingga menabrak korban yang sedang berdiri di depan mobil truk. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ungkapnya.
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami mengalami luka parah berupa kepala pecah, tangan kanan patah dan robek serta dada lecet. AHS dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar.
Ipda Nila menegaskan, pihaknya masih mendalami kecelakaan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan olah TKP guna mencari penyebab lain terjadinya kecelakaan tersebut. R-005









