Pak Mansur pekerja proyek itu kemudian ikut membantu mendobrak pintu kamar mandi. Setelah saling mendorong selama 15 menit, saksi berhasil membuka pintu dan melihat pelaku Dwi Apriyanto dalam posisi menekan korban ke bawah. Saat itu korban tidak berbusana, tapi kepala dan tangan penuh bercak darah.
Saksi Mansur segera merebut palu milik pelaku dan kemudian menyeret pelaku keluar dari kamar mandi. Pelaku juga sempat minta ampun ke saksi. Mirisnya, setelah pelaku berganti pakaian di kamar kosnya, dia malah dibiarkan kabur.
Sementara berdasarkan hasil visum dokter RSUD AD, korban mengalami luka robek di bagian kepala akibat benda tumpul, luka robek di tangan akibat benda tajam, luka robek di perut dan luka robek di bahu kiri akibat benda tajam. Sedangkan barang bukti yang diamankan di lokasi yakni 1 palu dan gunting.
Dihubungi wartawan, Kapolsek Denpasar Timur AKP I Made Karang membenarkan kejadian. Menurutnya, saat ini pihaknya masih menyelidiki dan memeriksa saksi saksi di TKP. Sementara ini motif penusukan masih dalam penyelidikan karena pelakunya belum tertangkap. “Masih kami selidiki,” ujarnya Selasa (11/6). (hen/Fajar Bali)










