Menurut AWK sebagai anggota DPD RI, dia tidak seharusnya menerima penganiayaan tersebut. "Saya ini anggota DPD. Kalau saya sebagai anggota DPD dianiaya seperti ini bagaimana dengan anggota Dewan yang lain," bebernya.
AWK kembali menambahkan, dirinya sudah berusaha untuk menerima para pendemo di dalam kantor DPD bahkan sudah menyiapkan ruangan rapat.
"Saya sudah berusaha terima dengan baik dan sudah menyiapkan ruang rapat untuk pertemuan. Kami tunggu mereka 20 menit tapi tidak ada yang mau masuk. Jadi saya pikir aman, pak Polisi juga bilang situasi aman sehingga saya berpikir menemui. Tapi malah saya dianiaya," ungkapnya.
Terkait tuntutan aspirasi para pendemo, AWK mengaku tidak tahu menahu. "Saya tidak tahu apa masalahnya, tidak tahu aspirasinya apa, sehingga kita buka pintu untuk berdiskusi," tandasnya. (hen)










