DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Anggota DPD RI Bali Arya Wedakarna (AWK) sudah melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Ditreskrimum Polda Bali saat puluhan massa datang ke Kantor DPD RI Bali di Jalan Cok Agung Tresna Denpasar Timur, Rabu (28/10/2020) siang. Namun AWK mengaku tidak tahu menahu aspirasi apa yang disampaikan para pendemo datang ke kantor DPD.
Sebagaimana diketahui, puluhan massa dari Nusa Penida dan Sandhi Murti berdemo di depan Kantor DPD RI Bali untuk memprotes keras pernyataan AWK yang viral di media sosial beberapa hari lalu.
Dalam aksi demo yang dikawal aparat kepolisian itu sempat terjadi kericuhan. Didepan kantor DPD RI Bali di Jalan Cok Agung Tresna Denpasar Timur, para pendemo tidak mau masuk sehingga situasi memanas.
Tak lama, AWK dikawal ajudannya datang untuk menemui pendemo. Namun ditengah kerumunan massa terjadi ketegangan, sehingga AWK terkena pukulan pada bagian tangan dan wajah.
Polisi yang berada dilokasi berusaha menengahi. AWK pun diamankan kembali masuk gedung DPD. Sedangkan masaa didorong keluar dari halaman gedung DPD Bali. Dalam kondisi masih emosi, massa aksi akhirnya membubarkan diri.
Usai massa pergi, AWK memberikan keterangan pers ke awak media. Dia pun mengaku dianiaya para pendemo saat terjadi ketegangan. Untuk itu AWK berencana melaporkannya ke Polda Bali.
"Saya sudah dianiaya dan akan melaporkannya ke Polda Bali. Ada buktinya, saya dianiaya di lengan, wajah dan ada video kepala saya dipukul," ungkapnya.










