https://www.traditionrolex.com/27 Dewan Setujui APBD Perubahan 2020 Melalui Rapat Parpurna - FAJAR BALI
 

Dewan Setujui APBD Perubahan 2020 Melalui Rapat Parpurna

(Last Updated On: 22/09/2020)

AMLAPURA – fajarbali.com | DPRD Karangasem menggelar agenda rapat paripurna dengan menyepakai rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatn Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu setelah fraksi-fraksi memberikan pendapatanya melalui gabungan komisi, pada Selasa (22/9/2020).

 

Dalam paripurna DPRD tersebut, dipimpin ketua DPRD I Gede Dana, yang dihadiri bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri. Penyampaian pemandangan umum gabungan fraksi yang dibacakan oleh anggota DPRD I Nengah Songkob, menjelaskan, proses penyusunan anggaran bukan sekedar menaikan angka-angkan ataupun menurunkan nilai anggaran,akan tetapi pencapaian pada periode sebelumnya seharusnya menjadi salah satu tolak ukur dalam penyusunan perubahan anggaran tahun 2020. “Perubahan APBD dalam satu anggaran berjalan memungkinkan dilakukan jika terjadi perkembanganyang tidak sesuai dengan asumsi ekonomi makra dan asumsi pendapatan daerah yang menyebabkan deficit atua surplus anggaran,” ujar Songkob.

 

Songkob juga menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan Ranperda perubahan ini,pendapatan daerah sesuai seperti  semula yang  dirancang sebesar Rp 1,4 triliun lebih, sedangkan belanja daerah yang semula dirancang sebesar Rp 1,5 triliun lebih. Melihat hal itu, kata Songkob, fraksi-fraksi DPRD Karangasem memberikan pendapatnya,seperti  fraksi PDI Perjuangan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda dengan saran,pemerintah daerah dalam menjalankanprogram serta pelaksananya agar dilakukan secara transpasrasi,sesuai aturan yang berlaku dan dilakukan pengawasan agar tidak terjadinya penyalahgunaan anggaran. “Pengalokasian anggaran agar memberikan prioritas bagi kebutuhan masyarakat terutama pendidikan dan kesehatan,” ujar Songkob.

 

Fraksi PDI Perjuangan, kata Songkob, juga mendesak pemerintah agar focus dalam penanganan  bencana pandemic virus covid-19,pengalokasian dana baik dalam hal penanganan maupun pemulihan ekonomi secara menyeluruh. Disamping itu, fraksi PDI perjuangan juga meminta agar BUMD yang memiliki kemampuan produksi barang tertentu dapat dioptmalkan kinerjanya untuk mendukung penanganan covid-19 serta mendukung perekonomian rakyat, perhatian khusus bagi UKM dalam bantuan modal,dana bergulir serta promosi hasil produknya. “Sementara fraksi Nawa Satya Partai NasDem juga menyetujui dijadikan perda dengan beberapa usul dan saran,” ujarnya.

 

Fraksi Gerindra, kata Songkob, juga setuju ranperda Perubahan dijadikan Perda dengan catatan, pelaksanaan prinsip disiplin anggaran. Pergeseran anggaran akibat covid-19, menurut fraksi Gerindra,agar segera di realisasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ekonominya sangat terpengaruh serta dilakukan pengawasan ketat. “Lakukan pegawasan yang lebih efektif terhadap kegiatan yang masih berjalan di masing-masing SKPD,serta yang akan dilaksanakan,sosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar Perda yang sudah ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan,” sebut Songkob.

 

Sementara fraksi Catur Warna juga sepakat untuk menjadikan raperda perubahan ini menjadi Perda dengan catatan,dengan waktu yang pendek serta keterbatasan anggaran hendaknya pelaksanaan dan kegiatan dilaksanakan secara efektif dan efesien agar tepat sasaran. “Fraksi Golkar juga sepakat untuk dijadikan Perda,dengan catatan pemkab Karangasem dapat meningkatkan target dan realisasi pendapatan dari seluruh unsur yang memiliki potensi yang signifikan terhadap peningkatan PAD,” ucapnya.(bud).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Selama Dua Pekan, Satpol PP Tabanan Ciduk 11 Pelanggar Tak Pakai Masker

Sel Sep 22 , 2020
Dibaca: 3 (Last Updated On: 22/09/2020)TABANAN – fajarbali.com | Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba mengungkapkan, selama dua pekan pihaknya telah menciduk 11 pelanggar yang terjaring dari lima kegiatan berskala besar atau gabungan selama dua pekan terakhir.  Save as PDF

Berita Lainnya