Dewan Denpasar Rancang Perda Inisiatif

Selain itu, Perda Bendega di provinsi sudah ada, yakni Perda No 11 tahun 2017. Dalam Perda tersebut dengan jelas disebutkan, bahwa pemerintah kabupaten/kota wajib membentuk Perda Bendega sebagai perlindungan terhadap bendega. (car)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top