TABANAN-fajarbali.com | Terkait adanya pemeriksaan BPK mengenai adanya LPJ hibah 2018 induk dan perubahan yang belum terselesaikan maka, DPRD Tingkat II melakukan Raker (Rapat Kerja) Dewan dengan Bakueda beserta dinas terkait, yang membahas tentang Proses perkembangan dan pelaksanaan hibah dan bansos 2019.
Total hibah senilai 60 Miliar ada yang menyasar ke peruntukan organisasi kemasyarakatan sejumlah Rp 33 Milyar dan sudah terbagi dalam objek 944 titik dimana proses dan mekanismenya sudah bergulir. Tetapi terkait dengan itu pada LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) dana hibah 2018 ada 36 titik yang belum selesai dan tidak ada kejelasan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Dewa Ayu Sri Budiarti menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran di masing-masing kecamatan yang menerima hibah sekaligus juga sudah melakukan survei, belum terselesaikan LPJ tersebut ada kekurangan kwitansi pembayaran dan NPWP. Serta pihaknya akan segera membentuk tim dan beroordinasi dengan camat agar bisa langsung “door to door”. “Saya akan siapkan data-data yang kurang akan segera kami serahkan dalam minggu ini,” tuturnya Selasa (20/2).
Hal yang sama juga dikatakan, Asisten Admintrasi Umum, I Made Sukada hibah untuk tahun 2018 menyasar 987 objek ada 36 objek yang belum bisa menyelesaikan LPJ. Maka pihaknya bersama OPD yang terkait, mendorong masyarakat yang menerima dana hibah untuk menyelesaikan LPJ nya. “Saya melihat Bakueda sudah melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk segera dapat menyelesaikan LPJ 2018,” tuturnya.(kdk)