Kegiatan ini mendapat pendampingan dan bimbingan penyusunan naskah Perdes dari Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Warmadewa sebagai ketua Ida Ayu Putu Widiati, SH., MHum, dengan anggota tim Ni Made Puspasutari Ujianti, SH.,MH, dan Kadek Nadya Pramita Sari, SH.,MH., agar Perdes yang disusun memiliki dasar hukum yang jelas serta sesuai dengan teknik perundang-undangan.
Pendampingan berupa sosialisasi Usaha Wisata di Desa Wisata dengan narasumber I Gede Putu Budiastawa, SST.Par.,M.Par dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangli, serta FGD Draft Ranperdes dihadiri oleh Ketua BPD, Perbekel, perangkat desa, pelaku usaha wisata, LPM, Kepala Dusun dan tokoh masyarakat.
Tim PKM Universitas Warmadewa menekankan bahwa perdes ini menjadi pedoman agar pengelolaan usaha wisata lebih profesional dengan tetap menjaga kearifan lokal.
Dengan adanya Perdes ini, diharapkan setiap usaha wisata di desa dapat dikelola secara tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.
Mengenai program pendampingan ini Perbekel Desa Apuan I Wayan Sunarta didampingi oleh I Dewa Gede Agung Semarabawa, SH., MH Ketua BPD Desa Apuan, menyambut baik program ini dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Universitas Warmadewa.
Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan transparansi pengelolaan dana desa, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Apuan.
Dengan aturan yang jelas dan partisipatif, pembangunan desa diharapkan berjalan lancar dan manfaatnya dirasakan merata oleh seluruh warga.










