https://www.traditionrolex.com/27 Dengan Pengawasan Satgas Provinsi, Ketersediaan Oksigen di RSUP Sanglah Memadai - FAJAR BALI
 

Dengan Pengawasan Satgas Provinsi, Ketersediaan Oksigen di RSUP Sanglah Memadai

(Last Updated On: 30/07/2021)

Denpasar-fajarbali.com |  Untuk tetap menjaga stok oksigen untuk merawat pasien Covid-19 maupun pasien non-covid, RSUP Sanglah sejak awal pekan lalu mendatangkan oksigen secara berkala. Menurut keterangan Direktur Utama RSUP Sanglah Denpasar, dr. I Wayan Sudana, M.Kes, RSUP Sanglah pada Rabu (28/7/2021) kembali mendapat pasokan oksigen yang langsung dijaga ketat pihak kepolisian.


Sudana mengungkapkan jika pasokan oksigen ke RSUP Sanglah dilakukan secara berkala agar ketersediaan oksigen tetap ada untuk pasien Covid-19 maupun non-covid. “Kami mendatangkan oksigen secara berkala untuk mengisi dua tangki yang ada dengan total kapasitas 25 ton,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (29/7/2021).

Lebih lanjut, Sudana menerangkan jika untuk saat ini, kebutuhan oksigen di RSUP Sanglah per hari mencapai 8 ton untuk jenis liquid. Sedangkan untuk tabung oksigen, kebutuhan per hari mecapai 40 tabung yang untuk merawat pasien yang memerlukan bantuan pernapasan.

Baca Juga :
Pantai Matahari Terbit dan Pasar Intaran Sanur Dievaluasi Tim Evaluasi Desa/ Kelurahan Tangguh dan Aman Covid-19
Lima TK Negeri Diresmikan di Nusa Penida

“Untuk pengisian oksigen liquid ini, memang merupakan pengisian secara berkala. Rata-rata pengisian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan 2 hari. Bahkan untuk stok tidak sampai habis sudah diisi kembali. Sehingga pasokan oksigen selama ini tetap lancar,” ujarnya.

Pihaknya mengaku jika kebutuhan maupun pengisian oksigen di RSUP Sanglah selalu dipenuhi oleh Satgas Provinsi. “Sampai saat ini, sebelum habis diisi lagi sehingga tidak sampai habis. Pengaturan pengisian ini memang diatur oleh Satgas dengan mempertimbangkan kebutuhan oksigen per hari,” imbuhnya.

Untuk penyedia sendiri, RSUP Sanglah dikatakan Sudana memiliki beberapa distributor. Salah satunya adalah PT Aneka Gas Industri Tbk untuk oksigen jenis liquid. “Untuk saat ini, aktivitas distribusi memang dilakukan dengan melibatkan pihak kepolisian untuk mengawal proses distribusi, ini sudah diatur oleh Satgas Provinsi,” pungkasnya. (dha)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Meski Berat, Masyarakat Diminta Taati PPKM

Jum Jul 30 , 2021
Dibaca: 5 (Last Updated On: 30/07/2021)Denpasar- fajarbali.com | Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, Gubernur Bali Wayan Koster resmi mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun […]

Berita Lainnya