Tidak diperbolehkan membawa sarana persembahan baik berupa banten, aturan, dan sarana persembahan lainnya menggunakan tas plastik. Apabila ada yang masih menggunakan plastik agar dibawa pulang setelah persembahyangan selesai dilakukan.
Mari kita kurangi banten dan persembahan lainnya yang masih menggunakan bungkus plastik agar tidak mengurangi kesucian dan bisa mencemari lingkungan.
Setelah selesai sembahyang, sarana persembahyangan seperti sampian, canang, dan dupa agar diambil lalu dibawa pulang atau dapat dibuang di tempat sampah.
Masyarakat yang akan memohon tirta agar membawa tempat tirta masing-masing sehingga tidak menggunakan plastik.
Setelah selesai bersembahyang dan menikmati sisa persembahan di halaman pura, sangat dimohon agar sampah yang dihasilkan dibawa pulang, tidak diperbolehkan menyisakan sampah di area suci pura ataupun di jalan.
“Melalui Pangeling-eling Panca Pamahayu Pura ini kami mengajak masyarakat dan juga umat turut serta ngayah menjaga kesucian dan kebersihan pura. Dengan ini, kami mengajak masyarakat tidak saja ngaturang sembah bakti kepada Ida Bhatari-Bhatara Batur secara niskala atau rohani, tetapi juga ngaturang sembah bakti secara sakala dengan menjaga parahyangan Ida Bhatara,” ucapnya.
Terkait dengan volume sampah, Jero Penyarikan Duuran mengatakan dalam hari-hari normal volume rata-rata sampah di Pura Ulun Danu Batur bisa lebih dari 100 kg per hari. Ketika odalan, volumenya bisa berkali-kali lipat.
“Apabila Ngusaba Kadasa, per harinya bisa bertruk-truk. Selama ini kami mengandalkan tempat pembuangan sampah sementara di dekat pura yang secara swadaya diadakan oleh pangemong pura, sebab pengangkutan sampah juga belum maksimal dari pihak terkait. Kami menyadari pembuangan sampah tersebut bukan solusi jangka panjang. Upaya pengelolaan yang lebih serius juga sudah kami pikirkan, semoga bisa dieksekusi dalam waktu dekat,” katanya.










