Adanya gaji tersebut merupakan keputusan dari DPD I Partai Demokrat Bali. Sehingga, wajib dilaksanakan mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Pada Pilkada dengan system pemilihan secara langsung, Partai Demokrat menilai caleg memiliki peran penting untuk kejayaan suatu partai. “Yang jadi bintang itu caleg. Kalau calegnya bagus, dikenal, didukung, dan dicoblos (dipilih), yakinlah caleg itu akan jadi,” terangnya.
Sehaingga, sebagai partai politik yang mengusung caleg-caleg tersebut, harus melakukan rekrutmen secara baik dan teliti. “Itu tugas utama kami. Yakin kan agar mesin partai itu berjalan,” tandasnya. (her)










