https://www.traditionrolex.com/27 Demokrat Bali Sebut Penolakan Kemenkumham Adalah Kemenangan Demokrasi - FAJAR BALI
 

Demokrat Bali Sebut Penolakan Kemenkumham Adalah Kemenangan Demokrasi

(Last Updated On: 17/04/2022)

DENPASAR-fajarbali.com | Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya mengumumkan hasil pendaftaran Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara. Hasil tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Hukum dan Ham RI Yasonna Laoly, Rabu (31/03/2021).

Dalam keterangannya, Yasonna Laoly menyampaikan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Deli Serdang ditolak.

“Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat dari Ketua DPD, DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” katanya.

Baca Juga :
Antisipasi Dini, Tim Gabungan Yustisi Lakukan Sidak
Bahas RKPD Tahun 2022, Klungkung Tetapkan Empat Skala Prioritas

Kemenkumham menjelaskan bahwa sebelumnya telah memberikan tenggang waktu satu minggu untuk melengkapi persyaratan yang kurang.

“Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peratudan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 34 Tahun 2017 telah memberi batas waktu cukup atau tujuh hari untuk memenuhi persyaratan tersebut,” ujar Menkumham Yasonna Laoly didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menceritakan, pihaknya sudah meneliti seluruh berkas yang diserahkan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Akan tetapi, berkas-berkas tersebut belum lengkap dan harus diperbaiki. “Sudah, kami sudah teliti dirjen juga sudah memberikan surat. ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup,” kata Menteri Yasonna di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).

Selain itu, Dirjen AHU sudah melayangkan surat kepada kubu KLB yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat. Dimana, surat tersebut berisi tentang permintaan untuk melengkapi berkas dengan berikan tenggat waktu selama 7 hari.

“Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya. Diberi waktu karena kan ada waktu 7 hari. Maka beri waktu mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami untuk kami lihat lagi,” tambahnya. Meski demikian, Yasonna Laoly tak menjelaskan secara rinci berkas apa saja yang perlu dilengkapi.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta mengaku bersyukur dengan keputusan yang disampaikan oleh Menkumham Yasonna Laoly dengan menolak pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko. Menurutnya, hal itu merupakan kemenangan demokrasi.

“Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, ini adalah kemenangan demokrasi, Satuan Eva Jayate, kebenaran pasti menang,” jelasnya, Rabu (31/03).

Mudarta menyebut, dengan ditolaknya pengesahan Partai Demokrat hasil KLB Sumatera Utara dinilai sangat obyektif. Apalagi, KLB yang digelar di Deli Serdang tidak sesuai dengan mekanisme alias abal-abal.

“Kami berterimakasih dan mengapresiasi pemerintah yang sudah objektif dalam melihat sebuah kebenaran antara Demokrat yang sah dan yang abal-abal,” tandasnya.

Maka dari itu, politisi asal Jembrana ini meminta kepada semua kader Partai Demokrat di Bali untuk bersatu dan solid. Mengingat, perjuangan dalam mendukung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah membuahkan hasil. Selanjutnya, pihaknya  merencanakan bakal melaksanakan konsolidasi kader untuk mensosialisasikan hasil putusan Menkumham tersebut.

“Kami minta semua kader untuk bersatu dan terus konsolidasi, nantinya juga kita juga akan kumpulkan kader juga,” pungkasnya. 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

7 Pemilik Lahan Enclave The Mandalika Terima Rp 20,8 Miliar

Sab Apr 3 , 2021
Dibaca: 16 (Last Updated On: 17/04/2022)The Mandalika-fajarbali.com | PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika/The Mandalika, Lombok, NTB, terus menyelesaikan pembebasan lahan enclave di wilayah penetapan lokasi (Penlok) 2 Jalan Kawasan […]

Berita Lainnya