Datangkan Saksi Ahli, Polisi Periksa Kejiwaan Suami Pembunuh Istri

 

MANGUPURA -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Kasus tewasnya ibu rumah tangga, Ni Luh Putu Russiani (25) ditangan suaminya Made Maranada (35) sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun karena keterangan tersangka kerap berubah-ubah, penyidik Satreskrim Polres Badung merencana akan mendatangkan saksi ahli untuk mengecek kejiwaannya. 

 

Hal itu disampaikan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi saat rilis kasus di Polsek Kuta Utara, pada Selasa 22 Juni 2021. Menurutnya kasus tindak pidana pembunuhan itu sudah ditangani Polres Badung dalam rangka penyidikan. Dijelaskannya, selama diperiksa keterangan tersangka I Made Maranada selalu berbeda-beda. 

 

Oleh karena itu, penyidik akan memintai keterangan saksi ahli dalam waktu dekat ini. "Coba kami panggil dulu keterangan saksi ahli psikiater untuk mendalami kejiwaan tersangka ini," beber perwira melati dua dipundak ini. 

 

Dijelaskannya, kasus tindak pidana ini sudah maju ke tahap penyidikan dan I Made Maranada berstatus tersangka dan sudah ditahan. "Kemaren sudah dilakukan penahanan dan kami masih melengkapi dulu keterangan saksi ahli," ungkapnya. 

 

Kembali diterangkannya, sejauh ini keterangan tersangka sering berubah ubah saat diperiksa penyidik. Untuk itulah pihaknya masih mencari kepastian. Dimana dari informasi tersangka memang punya penyakit depresi. "Yang kami dapat informasi tersangka ini pernah punya penyakit depresi dan ini mau kita buktikan dulu," tegasnya. 

 

AKBP Roby menjelaskan dari kronologis kejadian antara tersangka Made Maranada dan Ni Luh Putu Russiani tidak ada masalah. Namun entah mengapa keduanya tiba-tiba sedikit berbeda pendapat, sehingga tersangka tega membunuh istrinya di garase rumah. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top