“Adanya bencana ini kami terus melakukan koordinasi terhadap pihak BPBD terkait sehingga proses pencarian serta pembersihan terhadap rumah warga yang terdampak sehingga semua cepat puluh,”harapnya.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial memiliki sejumlah skema bantuan bagi korban bencana. Di antaranya santunan Rp15 juta bagi korban meninggal dunia, hampir Rp10 juta bagi korban yang dirawat di rumah sakit, serta Rp5 juta bagi korban terdampak lainnya. @gus










