https://www.traditionrolex.com/27 Datang ke Kejati, TN Serahkan Aset Kebun Karet Seluas 250 Hektar - FAJAR BALI
 

Datang ke Kejati, TN Serahkan Aset Kebun Karet Seluas 250 Hektar

(Last Updated On: 22/07/2020)

DENPASARFajarbali.com | Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk menuntaskan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nugraha tak perlu dipertanyakan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Erbagtyo Rohan mengatakan pihaknya serius menuntaskan kasus ini. Bahkan Ia berjanji untuk terus mengumpulkan bukti – bukti agar kasus ini segara masuk ke meja persidangan.

“Komitmen kami dalam menangani perkara ini tidak perlu dipertanyakan lagi. Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan membawa ke pengadilan Topikor,” kata Erbagtyo dihadapan wartawan, Rabu (22/7/2020). 

Keseriusan Kejati Bali dalam menuntaskan perkara ini bisa dilihat dengan mulai dilucuti nya harta milik Tri Nugraha, baik itu berupa kendaraan, tanah dan juga perkebunan. 

Yang terakhir, dengan suka rela, Tri Nugraha datang ke Kejaksaan menyerahkan aset berupa perkebunan karet di Lubuk Linggau seluas 250 hektar. 

“Jadi tersangka TN ini tadi datang menyerahkan aset berupa perkebunan karet seluar 250 hektare, dan ini akan kami selidiki dulu apa benar semua itu milik dia atau bukan,” jelas Kajati. 

Sementara Wakil Kejaksaan Tinggi (Waka Jati) Bali, Asep Maryoto menambahkan, untuk menuntaskan kasus ini, pihaknya mengirim tim ke kota-kota di luar Bali seperti Jakarta, Bandung, dan Malang. Hal tersebut untuk menelusuri aset-aset yang dimiliki TN. 

“Tidak apa berlama sedikit tapi tuntas TPPU-nya. Kami menurunkan tim ke berbagai daerah untuk mencari aset yang bersngkutan,” kata dia. 

Sejauh ini Kejati Bali telah menyita 12 unit kendaraan milik TN. Kemudian aset tanah di 14 lokasi yang berbeda di Bali. 

Sementara ditanya soal modus yang dilakukan oleh Tri Nugraha, Waka Jati enggan membeberkannya dengan alasan sudah masuk ke ranah penyidikan.

“Kalau soal modusnya bagaimana, kami belum bisa ungkap karena sudah masuk pada ranah penyidikan,” pungkas Asep.(eli)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kajari Denpasar Tegaskan Kasus Dauh Puri Klod Selesai

Rab Jul 22 , 2020
Dibaca: 16 (Last Updated On: 22/07/2020)DENPASAR– Fajarbali.com |Kejari Denpasar dibawah pimpinan Luhur Istighfar di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 tahun 2020 membuat beberapa kejutan. Salah satunya adalah dengan menyatakan kasus korupsi APBDes di Desa Dauh Puri Klod tuntas.  Save as PDF

Berita Lainnya