https://www.traditionrolex.com/27 Dari 18 Raperda, Baru 6 Raperda Sudah Pembahasan, Ketua Bepemperda, Tidak Harus Semuanya Selesai - FAJAR BALI
 

Dari 18 Raperda, Baru 6 Raperda Sudah Pembahasan, Ketua Bepemperda, Tidak Harus Semuanya Selesai

(Last Updated On: 17/04/2022)

GIANYAR-fajarbali.com | Sampai Bulan Juni 2021 ini, dari 18 Ranperda yang akan dibahas di DPRD Gianyar, saat ini sudah dalam pembahasan sebanyak 6 Ranperda. Sedangkan ke 12 Ranperda masih di eksekutif dan belum diajukan ke DPRD Gianyar untuk dibahas.



Ketua Bapemperda DPRD Gianyar, Made Budiasa menyebutkan 6 Ranperda yang masuk saat ini sudah dalam pembahasan. “Tadi keenam Ranperda yang masuk sudah dibahas di masing-masing Pansus,” jelas Budiasa. Keenam Ranperda yang dibahas, dua diantaranya adalah Ranperda inisiatif dewan, Ranperda Perlindungan Bendesa dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sedangkan keempat lainnya adalah Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan kawasan Permukiman, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Ranperda Pengarusutamaan gender.

Baca Juga :
Pulang dari Minta Uang Jajan Ibunya, Pelajar Ditodong Pisau
Karyawan Training Kaget Temukan Jasad Pria Tewas di Kamar Hotel

Ketua Bapemperda Budiasa menyebutkan, ke duabelas Ranperda yang hendak dibas lebih lanjut ranahnya ada di eksekutif. “Yang 12 itu masih di eksekutif, kalau sudah masuk kesini (Dewan) pasti kita bahas,” jelas Budiasa.

Namun diakuinya, untuk masuknya rancangan ke dewan, memerlukan beberapa tahapan. “Eksekutif kan merancang naskah akademik, dibahas OPD dibawa ke Bagian Hukum. Setelah itu, disinkronisasi di Kemenhumkan agar Perda yang dibuat tidak melanggar aturan yang diatas,” jelasnya.

Dijelaskannya, pembahasan Ranperda sebelumnya digodok habis di dewan sampai menjadi Ranperda, bari diajukan ke Kemenkumham. “Nah kalau digugurkan di Kemenkumham, kan sia-sia kerja. Makanya kita inginkan naskah sudah setengah jadi dari eksekutif, tinggal dibahas di legislative,” urainya.

Budiasa menyebut, keenam Ranperda yang dibahas adalah skala prioritas dan menyusulke 12 Ranperda lainnya. “Sebenarnya tidak ada target semua harus selesai,Legislatif kan tugasnya membahas, domain ada di eksekutif,” tambahnya. 

Budiasa juga menyebutkan sampai akhir 2021 ini, masih banyak waktu untuk merampungkan semua Ranperda. Diantara ke 12 Ranperda yang belum masuk ke Dewan Gianyar adalah Penyelenggaraan Perlindungan Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Ranperda  Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Wajib Daftar Perusahaan, Ranperda Pembentukan dan Penghapusan Banjar Dinas dan Lingkungan, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gianyar Tahun 2012 – 2032. (sar)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Peringati Hari Keluarga Nasional, TP. PKK Kabupaten Gianyar Gelar Roadshow Bakti Sosial

Jum Jun 11 , 2021
Dibaca: 10 (Last Updated On: 17/04/2022)GIANYAR-fajarbali.com | Pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan 10 program pokok PKK serta serangkaian Peringatan Hari Keluarga Nasional yang ke-28 tahun 2021, TP. PKK Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan road show bakti sosial.  Save as PDF

Berita Lainnya