Dapat Data Baru, Kajati Kembali Segel Puluhan Rumah Bersubsidi di Buleleng

WhatsApp Image 2025-03-13 at 17.56.05_c99ad296
Penyegelan terhadap rumah bersubsidi yang belum berpenghuni

BULELENG-fajarbali.com | Kejaksaan Negeri Tinggi (Kajati) Bali melalui tim Penyidik Kembali melakukan penyegelan terhadap puluhan rumah bersubsidi yang dinilai tidak tepat sasaran lantaran meminjam identitas atau KTP Masyarakat yang berpenghasilan rendah sebagai atas nama yang dilakukan oleh pengembang rumah bersubsidi dari PT Pacung Permai Lestari yang terletak di Jalan Pulau Kangean, Banjar Dauh Tukad, Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng, Kamis (13/3/2025) sore.

Menurut Kasi pengendalian oprasi Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Bali Anak Agung Ngurah Jayalantara saat dikonfirmasi disele-sela melakukan penyegelan terhadap rumah bersubsidi yang belum berpenghuni alias belum laku menurutkan. Dimana atas penyegelan yang dilakukan ke empat kali yang mana merupakan hasil data baru yang diperoleh Kejaksaan Negeri Bali yang ada di Dua Lokasi yakni Perumahan Graha Suwug, Kecamatan Sawan dan Perumahan Prambuan Permai yang ada di Desa Sembiran, Kecamatan Tejekula.”Dari penyegelan yang dilakukan di dua Lokasi kali ini merupakan data terbaru yang kami dapat dari semua hasil penggeledahan berkas-berkasi terakhir kemarin. Disana ada transaksi jual beli sehingga kami lakukan penggeledahan serta melakukan penyegelan terhadap rumah yang belum berpenghuni,”jelas Jayalantara.

Lebih jauh Jayalantara menuturkan dari penyegelan terhadap rumah bersubsidi tersebut di dua Lokasi dilakukan sebanyak 32 unit rumah bersubsidi yang ada di Perumahan Graha Suwug dilakukan penyegelan terhadap 10 unit rumah sedangkan di Perumahan Prambuan Permai, Desa Sembiran sebanyak 22 unit rumah.”Total penyegelan yang dilakukan hari ini sebanyak 32 unit rumah bersubsidi yang masih tidak berpenghuni yang ada di dua Lokasi,”lanjutnya.

Lebih jauh dirinya menuturkan kalau perumahan yang dikembangkan oleh PT Pacung Permai Lestari sebanyak 18 lokasi yang ada di Kabupaten Buleleng dengan total perumahan yang berhasil dibangun dari 18 lokasi itu sebanyak 1019 unit rumah serta dari total rumah bersubsidi yang dibangun tersebut sebanyak 395 unit rumah bersubsidi yang diduga dikorupsi dalam distribusi rumah bersubsidi.”Dari total Lokasi perumahan sebanyak 18 lokasi dengan jumlah rumah sebanyak 1019 unit rumah dan yang didiga meminjam KTP Masyarakat berpenghasilan rendah atau dugaan dimanfaatkan korupsi sebanyak 395 unit rumah subsidi,”tutur Jayalantara lagi.

BACA JUGA:  Hari Perdana Ngantor, Bupati Sutjidra Bahas Program 100 Hari

Dikonfirmasi masalah saksi yang sudah diperiksa saat ini dirinya menceritakan kalau sampai saat ini pihak Kajati Bali telah memeriksa sebanyak 36 orang saksi yang terdiri dari pengembang, pemilik KTP, pegawai pengembang serta dari bank.”Dari saksi yang telah kami periksa sebanyak 36 orang saksi baik semua itu dari pengembang hingga ke Bank. Selanjutnya dari pembeli nanti akan dilakukan pemeriksaan paling terakhir,”tutupnya. @gus

Scroll to Top