https://www.traditionrolex.com/27 Curi Tiga Unit Mesin Traktor Dibekuk - FAJAR BALI
 

Curi Tiga Unit Mesin Traktor Dibekuk

(Last Updated On: 28/07/2020)

NEGARA – fajarbali.com | Kasus pencurian tiga unit mesin traktor berhasil diungkap jajaran Reskrim Polres Jembrana. Pencurian yang terjadi di dua tempat atau lokasi, dilakukan oleh tiga pelaku yang kini sudah diamankan pihak kepolisian. Ketiganya, Misturi (45) warga Jember Jawa Timur, Ahmad dan Abdulla. Misturi kini diamankan di Polres Jembrana, sedangkan dua lainnya diamankan di Polres Badung. 

Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita, Selasa (28/7/2020) mengatakan kehilangan satu unit mesin traktor dialami I Ketut Narta (50) asal Banjar Dlod Pempatan Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo. Narta yang petani itu, mulanya memarkirkan traktornya di area persawahan subak lanyah di Banjar Sebual Desa Dangintukadaya , Kecamatan Jembrana, Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 17.30 wita. Setelah itu, ia tinggal pulang untuk beristirahat di rumah. Esoknya, Jumat (10/7/2020) sekira pukul 06.30 wita, Narta hendak menggunakan traktornya kembali. Ternyata dia melihat satu unit mesin traktor merk Kubota 8,5 PK warna orange, tidak ada di tempat. Di lokasi itu dia hanya menemukan dua buah potongan bambu, satu buah tas  yang di dalamnya berisi berbagai kunci, tiga karet panbel dan tiga buah baut pangkon.
Kejadian serupa juga dialami I Nyoman Puryawan yang memarkirkan dua unit traktor milik Ellys Astriani, di area subak lanyah berlokasi di Banjar Tengah Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Kamis (9/7/2020). Esoknya, Jumat (10/7/2020), Puryawan kaget melihat dua unit mesin traktor, yaitu satu unit mesin traktor merk Yanmar 10,5 PK warna merah dan satu unit mesin traktor merk Yanmar 8,5 PK warna merah, hilang tidak ada di tempat.
Mendapati laporan kehilangan, unit opsnal Reskrim Polres Jembrana dipimpin Kanit I , Iptu I Gede Alit Darmana melakukan penyelidikan. Akhirnya, pelaku Misturi berhasil diamankan di rumahnya Kelurahan/Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung , Jember, Sabtu (Sabtu (25/7/2020) sekira pukul 02.00 wita. “Dari hasil introgasi, Misturi mengaku bersama-sama dengan Ahmad dan Abdulla,” terang Kapolres. 
Akibat kehilangan itu Narta mengalami kerugian Rp.17,5 juta.Sedangkan Ellys Astriani yang kehilangan dua mesin traktor mengakibatkan kerugian 75 juta. 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHP. Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya adalah tiga unit mesin traktor. (her).

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Masyarakat Diminta tetap Laksanakan Protokol Kesehatan

Sel Jul 28 , 2020
Dibaca: 7 (Last Updated On: 28/07/2020)NEGARA – fajarbali.com | Sejumlah daerah di Bali telah melaksanakan tatanan kehidupan adaptasi kebiasaan baru ( new normal ) , setelah sebelumnya diberlakukan secara resmi oleh Gubernur Bali Wayan Koster, 9 juli lalu. Mendukung kebijakan ini , Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jembrana melalui Jubir dr […]

Berita Lainnya