”Ini bagus untuk terus dikembangkan. Karena bisa memecahkan persoalan di masyarakat,”ucapnya. Disampaikan lebih lanjut, pascadilombakan, karya ini perlu dipatenkan dan dicarikan Hak Kekayaan Intelektual. Dari hal itu akan mempermudah dalam pengembangannya, termasuk menjalin kerjasama dengan perusahaan.”Saya akan mendorong dan mengawal, agar LPPM membantu mengurus Hak Kekayaan Intelektual. Setelah itu akan dipromosikan. Dengan ini, Undiksha juga akan terdongkrak,
”sebut akademisi bidang Fisika ini. Penciptaan karya berbasis teknologi oleh mahasiswa maupun dosen terus didorong Undiksha. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing.”Yang dibuat itu sesuatu yang dibutuhkan masyarakat. Bisa memecahkan persoalan masyarakat. Mahasiswa harus peka terhadap persoalan,”pungkasnya. (ags).










