MANGUPURA-Fajarbali.com |Sebagai daerah tujuan pariwisata internasional, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen menciptakan tata ruang yang memiliki nilai estetika keindahan, keasrian, serta kenyamanan bagi wisatawan dan masyarakat.
Hal ini tercermin dari upaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten dalam menata saluran utilitas tidak aktif yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Salah satunya berlokasi ruas Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Jumat, (5/6).
Petugas gabungan yang terdiri dari DPUPR, DISHUB, DLHK, Diskominfo, Satpol-PP, Jajaran Polsek Kuta Utara, APJATEL, PT Telkom Indonesia, bersama-sama menurunkan kabel jaringan utilitas yang sudah tidak berfungsi disepanjang 750 meter ruas Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig.
Mewakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Badung Putu Teddy Widnyana Putra menjelaskan penataan jaringan utilitas di Kabupaten Badung telah terbangun sejak tahun 2024 dan tetap berlanjut hingga kini.
Pihaknya mengatakan Kabel Provider yang diturunkan merupakan kabel yang sudah tidak berfungsi lagi. Sedangkan kabel yang masih berfungsi sudah berada di jalur utilitas bawah tanah yang telah disiapkan Pemkab Badung.
" Kondisi saat ini, yang di atas ini adalah kabel yang sudah tidak terpakai. Kabel-kabel yang sudah terkoneksi, sudah kita siapkan pada jaringan utilitas bawah tanah atau di bawah trotoar," ujarnya.
Tak hanya menangani persoalan kabel yang sudah tidak aktif, kedepan Dinas PUPR akan segera mencabut tiang kabel tersebut, sehingga tidak menimbulkan kesan kumuh di sepanjang jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig.










