CEWEK JAGOAN !! Mahasiswi Asal Sumba Ini Nekat Hajar Pacarnya Sendiri Hingga Babak Belur

(Last Updated On: 10/05/2020)

DENPASAR -fajarbali.com |Yuniati Dangga (23) memang jagoan. Mahasiswi asal Wakaibubak Sumba Nusa Tenggara Timur ini mengajak 5 rekannya cowok untuk menghajar pacarnya sendiri, Ronaldo Djanggandewa (21) hingga babak belur. 

Menurut Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, kejadian pengeroyokan itu terjadi, Minggu (3/5) pukul 03.00 Wita. Lokasinya di pinggir Jalan Cargo Permai Denpasar Utara. 

Pagi itu korban Ronaldo bersama 5 temannya menuju ke Jalan Cargo Permai. Mereka ke sana bertujuan untuk mengambil sepeda motor korban yang dipinjam pacarnya. “Korban bertemu pacarnya. Pacarnya sedang bersama 5 teman laki-lakinya,” ujarnya Minggu (10/5/2020). 

Setelah bertemu terjadi keributan antara Ronaldo dan Yuniati. Bahkan Yuniati sempat menghajar Ronaldo. Tak lama 5 rekan prianya juga menghajar korban hingga babak belur. 

Kelimanya yakni Jekson Umbu Dede Bili, 22, Dedi Yanto Biluk, 21, Sepriyanus, 20, Stefanus Ama Kii, 24, dan Arsyanto, 22. Setelah mengeroyok korban, para pelaku kabur meninggalkan lokasi TKP. “Jadi korban dikeroyok 6 orang dan salah seorang pacarnya sendiri,” ujar Ketut Sukadi. 

Dalam aksi pengeroyokan itu korban tidak melawan. Bahkan 5 rekan korban tidak juga membela korban. Akibatnya, korban babak belur dengan sekujur tubuhnya lebam-lebam. Kasus ini dilaporkan korban ke Polresta Denpasar. 

Tim Resmob Polresta Denpasar menyelidiki dan mengejar para pelakunya. Yuniati ditangkap di kosnya di Jalan Imam Bonjol Gang 100, Banjar Samping Buni, Denpasar Barat, pukul 14.00 Wita. 

Menyusul kemudian mengamankan 5 pelaku lain dirumahnya masing-masing. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Vixion milik korban. 

“Pelaku pengeroyokan sudah ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP Tentang Perbuatan Tindak Pidana Pengeroyokan dengan ancaman 5,5 tahun penjara,” pungkas Iptu Sukadi. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bulan April, Enam Tersangka Narkoba Diringkus Polres Badung

Ming Mei 10 , 2020
Dibaca: 13 (Last Updated On: 10/05/2020) MANGUPURA -fajarbali.com |Satuan Reserse Narkoba Polres Badung menangkap 6 pelaku penyalahgunaan narkoba selama Bulan April 2020 lalu. Barang bukti yang disita dari tersangka yakni sabu dan kokain.   Save as PDF

Berita Lainnya