https://www.traditionrolex.com/27 Cegah PHK, Pengusaha Harus Dapat Kredit Likuiditas Untuk Bayar Gaji Karyawan - FAJAR BALI
 

Cegah PHK, Pengusaha Harus Dapat Kredit Likuiditas Untuk Bayar Gaji Karyawan

(Last Updated On: 19/04/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Pandemi Virus Corona menimbul berbagai dampak diseluruh sektor. Mulai dari sektor pariwisata hingga ekonomi. Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Bali, mengingat Bali selama ini menggantungkan perekonomiannya dari sektor pariwisata.

 

 

Sejak merebaknya Virus Corona, pariwisata Bali seakan lumpuh. Banyak pelaku pariwasata terpaksa menghentikan operasionalnya akibat tidak adanya pemasukan dari wisatawan. Tentunya, hal tersebut berimbas pada tenaga kerja. Belakangan diketahui banyak, tenaga kerja yang dirumahkan hingga di PHK. Celakanya, ada juga yang tidak menerima gaji ataupun pesangon.
Terkait hal ini, Anggota Komisi II DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana turut prihatin mengetahui kondisi seperti itu. Menurutnya, perlu ada solusi dari pemerintah dalam menyikapi ketenagakerjaan ditengah Pandemi Virus Corona.
Politisi yang juga seorang pengusaha ini meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perbankan agar bisa mengeluarkan pinjaman lunak kepada para pengusaha. Nantinya, pinjaman tersebut bisa digunakan membayar gaji karyawan.
“Sekarang sudah tidak ada apa-apa lagi, revenue sudah 0. Apa mau dipakai bayar lagi. Walaupun sudah ada keuntungan yang lalu, bisa jadi keuntungan tersebut sudah habis untuk biaya lain. Seperti pengembangan (membangun usaha lagi) dan operasional,” akunya, Minggu (19/04/2020).
Jika dibandingkan dengan daerah lainnya, Bali yang paling terdampak. Contohnya saja di Pulau Jawa, masih bisa melakukan produksi, namun di Bali yang hidup dari sektor pariwisata, berbeda dengan daerah industri.
“Bali yang paling bermasalah. Diluar Bali (mohon maaf) kalau disiplin, produksi tetap jalan,” katanya.
Saat ini, para pelaku usaha yang masih beroperasi banyak yang membayar gaji karyawan hanya 50 persen. Hal ini perlu mendapat perhatian, pasalnya tidak diketahui mampu bertahan sampai kapan.
“Makanya sekarang pengusaha itu harusnya diwajibkan untuk mengambil kredit likuiditas untuk membayar gaji karyawan. Seperti yang terjadi pada tahun 1998. Kan kredit likuiditas itu ditanggung oleh pengusaha,” tegasnya.
Disaatu sisi, apabila Perbankan menyediakan kredit tersebut, kedepannya bisa menjadi investasi. Dalam hal ini, ia menyebut bahwa pemerintah tidak akan bisa menanggung sendirian, seluruh pihak harus dilibatkan termasuk pengusaha. “Saya yakin, pengusaha siap mengambil kredit itu,” pungkasnya. (her).

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Besok, DPRD Bali Gelar Sidang Paripurna Perdana Lewat Teleconference

Ming Apr 19 , 2020
Dibaca: 12 (Last Updated On: 19/04/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Sejak ditetapkan Work From Home (WFH) dan Social Distencing, DPRD Bali meniadakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, salah satunya Sidang Paripurna. Kendatian demikian, DPRD Bali berinisiatif untuk menggelar Sidang melalui Teleconference.      Save as PDF

Berita Lainnya