Cegah Penyebaran Covid-19 Rai Mantra Serukan Wajib Gunakan Masker

Rai Mantra didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar yang juga Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengatakan, masker yang dianjurkan digunakan masyarakat tidak perlu masker medis atau masker N 95. Namun cukup masker yang terbuat dari kain. Bahkan, masyarakat juga dihimbau juga berperan aktif menjaga ketersediaan masker di pasaran dengan tidak melakukan penimbunan ataupun pemborongan. 

Rai Mantra menambahkan, ada beberapa aturan mengenai penggunaan masker yang harus diketahui oleh masyarakat seperti sebelum menggunakan masker, alangkah baiknya mencuci tangan dengan air bersih mengalir serta sabun dan gunakan masker hingga menutupi mulut dan hidung. "Pastikan tidak ada celah terbuka antara masker dan wajah. Hindari menyentuh masker saat menggunakannya. Jika tidak sengaja menyentuhnya, segera cuci atau bersihkan tangan dengan air bersih beserta sabun.

Menurut  Rai Mantra, memakai masker ketika keluar rumah terutama di tempat ramai dan kerumunan penting dilakukan. Namun demikian, jika tidak begitu mendesak alangkah baiknya tetap berada di rumah. Tujuannya adalah untuk memutus rantai penularan COVID -19 ini. "Dengan mengenakan masker, masyarakat akan terhindar dari virus yang ditularkan melalui cairan atau droplet saat penderita batuk atau bersin. Karena penularan terjadi melalui hidung, mulut ataupun mata. Sehingga jika mulut dan hidung kita tertutup masker, kemungkinan tertular lebih kecil," tandas Rai Mantra sembari mengatakan pihkanya sudah meminta kepada satgas Desa/Kelurahan juga agar memperketat dan mengawasi masyarakat di lingkungan agar mewajibkan bagi masyarakat yang melintas keluar rumah agar memakai masker

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top