https://www.traditionrolex.com/27 Cegah Penyebaran Covid-19 Rai Mantra Serukan Wajib Gunakan Masker - FAJAR BALI
 

Cegah Penyebaran Covid-19 Rai Mantra Serukan Wajib Gunakan Masker

(Last Updated On: 22/04/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Di tengah merebaknya kasus Covid-19 yang semakin meningkat, Walikota  Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra mengajak masyarakat Kota Denpasar berperan aktif memutus rantai penularan Virus Corona atau Covid-19 dengan selalu menggunakan masker. Selalu menggunakan mamaker memiliki peranan penting guna mencegah penyebaran virus, tetap di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

 

Pemkot Denpasar juga telah menggandeng stakeholder terkait lainnya dalam mengoptimalisasikan gerakan memakai masker bagi masyarakat. Seperti melakukan sosialisasi melalui sosial media. Bahkan melalui K3S Kota Denpasar yang dikomandoi Ny. IA Selly Mantra melakukan gerakan  10.000 masker dengan menggalang bantuan dari Perusahaan Swasta melalui dana CSR mengumpulkan masker dan menyalurkan kepada masyarakat yang rentan penularan covid-19 seperti pedagang di pasar tradisional, tukang parkir dan lain lain. “Untuk memutus rantai penyebaran virus corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker ditempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua fungsi yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/droplet akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Sedangkan penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan  orang lain,” jelas Rai Mantra.

Rai Mantra didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar yang juga Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengatakan, masker yang dianjurkan digunakan masyarakat tidak perlu masker medis atau masker N 95. Namun cukup masker yang terbuat dari kain. Bahkan, masyarakat juga dihimbau juga berperan aktif menjaga ketersediaan masker di pasaran dengan tidak melakukan penimbunan ataupun pemborongan. 

Rai Mantra menambahkan, ada beberapa aturan mengenai penggunaan masker yang harus diketahui oleh masyarakat seperti sebelum menggunakan masker, alangkah baiknya mencuci tangan dengan air bersih mengalir serta sabun dan gunakan masker hingga menutupi mulut dan hidung. “Pastikan tidak ada celah terbuka antara masker dan wajah. Hindari menyentuh masker saat menggunakannya. Jika tidak sengaja menyentuhnya, segera cuci atau bersihkan tangan dengan air bersih beserta sabun.

Menurut  Rai Mantra, memakai masker ketika keluar rumah terutama di tempat ramai dan kerumunan penting dilakukan. Namun demikian, jika tidak begitu mendesak alangkah baiknya tetap berada di rumah. Tujuannya adalah untuk memutus rantai penularan COVID -19 ini. “Dengan mengenakan masker, masyarakat akan terhindar dari virus yang ditularkan melalui cairan atau droplet saat penderita batuk atau bersin. Karena penularan terjadi melalui hidung, mulut ataupun mata. Sehingga jika mulut dan hidung kita tertutup masker, kemungkinan tertular lebih kecil,” tandas Rai Mantra sembari mengatakan pihkanya sudah meminta kepada satgas Desa/Kelurahan juga agar memperketat dan mengawasi masyarakat di lingkungan agar mewajibkan bagi masyarakat yang melintas keluar rumah agar memakai masker

Selain penggunaan masker, Rai Mantra juga  menyarankan agar membuat standar operasional prosedur (SOP) kesehatan sendiri di rumah selama pandemi wabah Covid-19. Di antaranya dengan sebisa mungkin melakukan Physical Distancing atau menghindari kerumunan serta mulai bekerja dari rumah (Work from Home) serta meminimalisir bepergian keluar rumah apabila tidak terlalu urgent. “Mari tingkatkan kewaspadaan dan lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah. Saya minta masyarakat agar  tetap tenang agar imun tubuh tetap terjaga namun dengan adanya kasus ini agar masyarakat lebih jujur jika memiliki riwayat dari negara terjangkit atau daerah terjangkit, waspada dan disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan ,” pungkas Rai Mantra. (Car)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pantai Padanggalak dan Biaung Ditutup

Rab Apr 22 , 2020
Dibaca: 22 (Last Updated On: 22/04/2020)DENPASAR – fajarbali.com | Desa Adat Kesiman, menutup sementara akses Pantai Padanggalak dan Pantai Biaung dari aktivitas warga yang ingin melakukan refresing dan berolahraga.    Save as PDF

Berita Lainnya