"Terakhir adalah audit, audit ini sangatlah penting, untuk mengetahui apakah LPD sehat apa dalam keadaan sakit. Dengan adanya audit seluruh laporan keuangan akan mampu transparan sehingga apabila ada penyelewangan atau korupsi bisa diketahui dengan adanya audit tersebut," jelas bupati.
Sementara Kabid Pembinaan Perekonomian Desa Adat Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali, Ni Luh Putu Seni Artini menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus LPD agar tidak ada lagi permasalahan di LPD. Selain sosilaisasi, kegiatan ini juga diberikan pembinaan dan pendampingan terhadap LPD yang sedang mengalami masalah. Pihaknya juga menyampaikan untuk mencegah fraud dan korupsi pada pengelolaan LPD dibutuhkan integritas yang tinggi, tata kelola yang bagus, harmoni hubungan antara pengurus LPD dan prajuru adat.
"Dengan cara demikian pengelolaan LPD di Desa Adat bisa maksimal, bersih, transparan dan paling penting adalah terbebas dari praktek korupsi," ujarnya dalam sosialisasi yang turut dihadiri
Kepala Dinas PMD PPKB Klungkung, I Wayan Suteja, serta perwakilan dari Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, dan Inspektorat Daerah Provinsi Bali. W-019










