Gegara Puntung Rokok, Dua Pria Asal Sumba Barat Nyaris Saling Tebas
Bawa Sajam Buat Bela Diri
Bawa Sajam Buat Bela Diri
Tersangka yang merupakan mantan Bendahara di LPD Desa Yeh Embang di tangkap di rumah orang tuanya di Banjar Pasatan, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo.
“Menghukum terdakwa untuk menjalani Rehabilitasi Medis dan Sosial selama 8 delapan bulan di Pusat Rehabilitasi dan Informasi HIV/AIDS Anargya Sober House,” ujar jaksa Isa Ulinnuha
Terdakwa Tony awalnya menghubungi Ni Made Desy Larasari, untuk mengambil sebuah tas plastik hitam di Jalan Mahendradatta, Padangsambian, Denpasar Barat
Teddy menyebut jika terdakwa dizolimi oleh pihak pihak yang lebih percaya dengan omongan daripada bukti-bukti dan juga keterangan saksi selama persidangan.
‘Karena hanya dijanjikan tapi tidak dikembalikan, makanya saya laporkan kasus ini ke Polda Bali, “ungkap saksi korban