
BULELENG-fajarbali.com | Para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Buleleng dengan kode kelulusan R3/R4 tanpa ‘L’ (Lulus) bernafas lega lantaran pemerintah daerah memastikan akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB (PermenPAN-RB). Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa saat ditemui

BULELENG-fajarbali.com | Setelah beberapa tahun pelaksanaan hiburan tahunan yang biasanya digelar dipusat Kota Singaraja tidak digelar, untuk ditahun ini pelaksanaan Buleleng Festifal (Bulfest) Kembali akan dilaksanakan. Hal tersebut terlihat dari pelaksanaan rapat pemantapan pelaksanaan hiburan tahunan dilaksanakan di Loby kantor Bupati Buleleng, Senin (7/7/2025) siang. Pelaksanaan Buleleng Festival akan dilaksanakan

BULELENG-fajarbali.com | Setelah mendengar pendapat serta usulan semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng memberikan tanggapan atas usulan semua fraksi, Senin (7/7/2025) pagi yang digelar di ruang sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng. Dalam Rapat yang di pimpin langsung

BULELENG-fajarbali.com | Banyaknya para guru yang mengalami pension membuat Kabupaten Buleleng terus mengalami kekurangan terhadap tenaga pengajar. Dengan adanya hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Pusat khususnya Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk mencarikan formulasi guna menjawab kebutuhan guru

BULELENG-fajarbali.com | Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melaksanakan verifikasi faktual atau visitasi sebagai bagian dari penilaian Desa Transparan di Kabupaten Buleleng. Dua desa yang masuk dalam tahapan ini adalah Desa Pejarakan di Kecamatan Gerokgak dan Desa Munduk di Kecamatan Banjar, yang sebelumnya telah mengikuti proses pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ). Verifikasi

BULELENG-fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di Dusun Laba Langga, Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, beberapa hari kemarin. Penutupan dilakukan setelah lokasi tersebut terbukti melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, yang