https://www.traditionrolex.com/27 Cari Keadilan, Warga Buleleng Ini Laporkan Kades ke Ombudsman Bali - FAJAR BALI
 

Cari Keadilan, Warga Buleleng Ini Laporkan Kades ke Ombudsman Bali

(Last Updated On: 06/05/2019)

DENPASAR-fajarbali.com | Mencari keadilan, I Made Susila warga Desa Rangdu Seririt Buleleng, mengadukan Kepala Desa (Kades) Rangdu, Seririt, Buleleng ke kantor Ombudsman Perwakilan Bali di Denpasar, Senin (6/5).


Didampingi advokat Agus Sujoko, SH dkk, laporan Made Susila diterima staf Ombudsman Dani Marsa A. Made Susila menerangkan, kasus ini bermula dari peminjaman tanah.  Saat itu, Kadesnya dijabat Nyoman Swinda Ariawan meminjam tanah milik orang tua pelapor untuk akses jalan ke pura tahum 1982 silam. Kemudian setelah bertahun-tahun tanah pribadi itu dimanfaatkan umat ke pura dan tahun 2014 dikembalikan lagi ke pelapor. 

Pihak desa beralasan, umat tidak lagi menggunakan pura yang melewati tanah pelapor. Selanjutnya tanah itu dipagari oleh pelapor dengan menanami pohon santan. “Penyerahan tanah juga disetujui desa adat, kelian subak dan warga, “ujar Susila.  

Namun, kata Susila, salah seorang warga Sumardika mengadukan masalah pemagaran itu ke Polsek Seririt tahun 2017. Akan tetapi, pihak Polsek mengeluarkan SP3 tahun 2018.

Diungkapkannya, persolan tidak selesai sampai di situ. Kades menolak memberikan surat surat terkait tanah itu, alasannya tanah yang dipakai jalan itu menjadi akses perekonomian desa. “Makanya kami berharap keadilan pada ombudsman,” imbuhnya.

Kuasa hukum Susila, Agus Sujoko dengan laporan ini berharap ombudsman segera menindaklanjuti laporan dengan memanggil pihak pihak yang diadukan sesuai ketentuan umdang-undang. “Supaya ada keadilan pada klien kami, “tegas Agus Sujoko. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polres Gianyar Launching Aplikasi E-Reskrim

Sen Mei 6 , 2019
Dibaca: 10 (Last Updated On: 06/05/2019)GIANYAR-fajarbali.com | Masyarakat Gianyar kini bisa membuka akses ke aplikasi berbasis online, yang digunakan untuk mendapatkan informasi pelayanan berkait surat pemberitahuan dimualinaya penyidikan (SPDP).  Save as PDF

Berita Lainnya