Lebih lanjut, dia mengungkapkan, ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercemin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan.

Kepala Bapanas RI Arief Prasetyo Adi (kiri) menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada.
Sedangkan Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan atau dikenal dengan istilah Prevalence of Undernourishment (PoU) dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi. W-009
"Ketidakcukupan konsumsi pangan merupakan kondisi seseorang secara reguler mengkonsumsi sejumlah makanan yang tidak cukup menyediakan energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif dan sehat sesuai dengan standar energi minimum yang dibutuhkan menurut umur, jenis kelamin dan tinggi badan," kata dia memungkasi. (gde)










