Calon Penerima Hibah 2025 Dikumpulkan, Bupati Satria Ingatkan Taat Setor Laporan Pertanggungjawaban

IMG-20250507-WA0067
Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025 di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya.

SEMARAPURA-Fajar Bali Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan dengan mengumpulkan seluruh calon penerima hibah tahun anggaran 2025 di Balai Budaya ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5/2025). Dalam tatap muka yang dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria tersebut,   calon penerima hibah diwarning agar mememuhi kewajibannya. Yakni tepat waktu menyerahkan laporan pertanggungjawaban.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana mengatakan besaran belanja Pemkab Klungkung untuk menunjang penyelenggaraan urusan Pemerintahan di bidang Kebudayaan Tahun 2025 sebesar Rp.56.845.900.000. Hibah tersebut akan didistribusikan kepada 320 kelompok masyarakat di seluruh Kabupaten Klungkung.

Mengingat kemampuan keuangan daerah pencairan dana Hibah akan dicairkan secara bertahap sebanyak 3 tahap. Tahap I mulai Bulan Maret Tahun 2025, Tahap Il mulai Bulan Juni Tahun 2025 Tahap Il mulai Bulan September Tahun 2025. Kecuali hibah untuk kegiatan upacara (yadnya) dicairkan satu kali dan prosesnya sudah bisa dilakukan sejak bulan Maret 2025.

"Untuk tahap kedua pencairan dimulai bulan Juni, pencairan tahan kedua hanya bisa dilakukan apabila laporan pertanggungjawaban pencairan tahap pertama sudah tuntas. Kemudian untuk pencairan tahap ketiga dilakukan mulai bulan September," ujarnya.

Menyinggung laporan pertanggungjawaban, Ketut Suadnyana berkali-kali mengingatkan agar para calon penerima hibah berkomitmen untuk menuntaskan laporan pertanggungjawabannya tepat waktu. Mengingat, keterlambatan penyetoran laporan pertanggungjawaban ini kerap menjadi temuan mana kala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjun ke Kabupaten Klungkung. Oleh karena itu, untuk pembangunan fisik diharapkan langsung dikerjakan. Sehingga pada bulan Desember, pembangunan rampung dan laporan pertanggungjawaban bisa diserahkan sebelum tanggal 10 Januari 2026.

"Laporan pertanggungjawaban jangan tunggu tanggal 10 Januari. Harus segera dituntaskan," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Satria yang turut hadir bersama Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom menyampaikan, pihaknya terus berupaya merealisasikan hibah 2025. Meskipun, tahun ini pemerintah pusat menginstruksikan untuk melakukan efisiensi anggaran. Bupati Satria menyadari, anggaran hibah ini sangat berarti bagi masyarakat. Utamanya untuk melestarikan adat dan budaya. Oleh karena itu, Bupati Satria menegaskan usulan hibah tidak dipangkas sepeserpun.

BACA JUGA:  Terima Audiensi, Bupati Giri Prasta Bantu Perbekel se-Kabupaten Klungkung


"Kita patut bersyukur di tengah Keterbatasan Anggaran yang dimiliki  Pemkab Klungkung, namun masih bisa mengalokasikan anggaran Hibah yang cukup besar untuk menunjang pelestarian adat dan budaya Sebenarnya bisa saja dihapus karena ada efisiensi dari pusat, tapi karena masyarakat pasti sudah membuat perencanaan apalagi untuk melestarikan adat budaya, jadi karena sangat pentingn maka 1 rupiahpun (hibah) tidak saya efisiensi," ungkapnya.

Meski demikian, Bupati Satria mengingatkan agar setelah dana dicairkan, masyarakat bisa langsung merealisasikan programnya. Tidak lagi menunda-nunda pengerjaan, sehingga bisa rampung tepat waktu dan laporan pertangggungjawabannya juga tidak terlambat. "Sekarang benar-benar pengerjaan agar pengenyelesaian tepat waktu, jangan leha-leha dan ulur-ulur waktu. Maksimal tanggal 31 Desember pengerjaan fisik sudah selesai dan laporan pertanggungjawaban awal Januari sudah diserahkan," tegasnya. W-019

Scroll to Top