Untuk mendongkrak PAD Bali, PKB memang digenjot karena melalui bea balik nama kendaraan baru kemungkinannya sangat kecil. Hal tersebut karena pandemi Covid-19 sangat sangat memukul perekonomian Bali, terutama sektor pariwisata, sehingga berpengaruh terhadap pembelian kendaraan baru di Bali.
Hingga saat ini, menurut Ida Ayu Putriani masih tersisa sektiar 400 unit kendaraan yang belum menyelesaikan kewajiban pajak kedaraannya. Oleh karena itu dengan waktu yang tersisa tinggal 8 hari ini diharapkan masyarakat Bali bisa segera menyelesaikannya. (dj)










