DENPASAR -fajarbali.com |Buronan rampok asal Rumania, Zuleam Costinel Cosmin (33) ditangkap petugas Interpol sesaat bersembunyi di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, pada 15 Januari 2026. Zualem kini dititipkan di Polda Bali sambil menunggu proses penyerahan ke NCB Bucharest.
Menurut Kabidhumas Polda Bali Kombespol Ariasandy SIK, Zuleam Costinel Cosmin adalah buronan yang paling dicari di Rumania. Ia ditenggarai terlibat serangkaian perampokan dan berhasil kabur dari negaranya dan bersembunyi di Bali.
"Ia (Zule) melarikan diri dari Rumania dan bersembunyi di Bali. Informasi tersebut diperoleh melalui koordinasi lintas negara antaranggota Interpol," bebernya, pada Jumat 16 Januari 2026.
Dijelaskanya, operasi penangkapan ini dilakukan berdasarkan permintaan dan pertukaran informasi dari sejumlah NCB, di antaranya NCB Bucharest, NCB Tashkent, NCB Brussels, serta negara anggota lainnya.
Berdasarkan keterangan Divhubinter Polri yang diunggah melalui media sosial resmi, kejahatan Zuleam terjadi pada 6 November 2023 di Kota Sibiu, Rumania. Zuleam bersama dua rekannya menyusup ke rumah seorang pengusaha setempat, dan melakukan penyiksaan brutal terhadap korban, serta mengancam anak perempuan korban menggunakan senjata api.
Dari aksi tersebut, komplotan ini membawa kabur jam tangan mewah dengan nilai mencapai 200 ribu Euro. Dua rekan Zuleam lebih dahulu tertangkap di Irlandia dan Skotlandia dan telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Sementara Zuleam menjadi buronan internasional sejak Pengadilan Sibiu menerbitkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2023.
Penangkapan Zuleam dilakukan tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia, dengan dukungan Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar.
"Zuleam sudah masuk dalam daftar Interpol Red Notice. Ia kemudian diburu di tempat persembunyiannya dan ditangkap di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Kamis 15 Januari 2026," ungkapnya.
Perwira melati tiga dipundak ini mengatakan, kini Zuleam telah dititipkan penahanannya di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, sebelum diserahkan kepada otoritas Rumania untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," pungkas mantan Kabidhumas Polda NTT ini.










